Surat Pembaca Indonesia

Pengelolaan Apartemen Casablanca East Residence yang Buruk

Perhotelan & Kenyamanan

Saya Day, warga sekaligus pemilik unit apartemen Casablanca East Residence di Pondok Bambu Jakarta Timur sejak tahun 2010. Sejak awal serah terima kunci di awal 2011 hingga saat ini pengelolaan gedung apartemen masih dikelola oleh Developer yaitu PT. BInakarya Propertindo. Selama kurun waktu itupun, kami sebagai warga merasa banyak dirugikan dan tidak merasa puas terhadap layanan yang diberikan. Hal ini harap menjadi catatan bagi para pembaca yang sedang mempertimbangkan untuk membeli unit karena saat ini developer sedang memasarkan 2 tower baru yang proses pembangunannya masih berjalan. Kekecewaan pertama kami sudah dimulai saat serah terima unit, banyak diantara warga yang komplain karena kualitas unit yang diserah terimakan banyak cacat (unit bocor dan finishing cat yang tidak rapi). Dan tidak sesuai dengan janji marketing (merk keramik dan closet yang ada dicontoh show unit diruang marketing berbeda jauh dengan real unit yang dibangun). Kekecewaan kami juga berlanjut dengan tidak professionalnya pengelola dalam merespon setiap complain yang disampaikan penghuni, sampai beberapa kali manager building sering kali diganti oleh developer pusat untuk sekedar meredam amarah dari warga. Kekecewaan dan amarah warga berlanjut ketika tingkat huni apartemen semakin padat, pengelolaan parkir yang diserahkan kepada pihak ketiga GB parking tidak mampu menangani masalah karena perbandingan jumlah unit dan slot parkir yang memang kurang. Belum selesai masalah yang satu, muncul lagi masalah baru yaitu developer memulai proyek pembangunan tower baru yaitu tower C dan D didepan. Selain dampak kebisingan dan debu yang diterima oleh warga, ada beberapa warga yang sangat dirugikan karena saat mereka membeli unit dulu mereka dikenakan biaya view yang tidak murah. Namun dengan adanya pembangunan tower baru ini view mereka tertutup dan hal ini tidak sesuai dengan maket awal pembangunan dimana lokasi tower depan pada rencana awal hanya akan dibangun pertokoaan 2-3 lantai saja. Dan puncak kekecewaan kami hingga akhirnya saya sendiri memutuskan untuk menuliskan surat pembaca ini adalah ketika tagihan biaya AJB ditetapkan sepihak oleh pihak developer dimana nilai tagihan tersebut jika dibandingkan dengan apartemen lain besarnya tidak wajar. Selain itu pihak pengelola juga beberapa kali menetapkan kenaikan harga Tarif Dasar Listrik diatas dari harga yang berlaku dari PLN dengan alasan adanya biaya listrik untuk fasilitas umum yang padahal seharusnya sudah tercover melalui biaya service charge bulanan yang juga ditagihkan ke penghuni. Berangkat dari kekecewaan dan kemarahan tersebut, beberapa warga sudah berinisiatif untuk mengkomunikasikan keluhan-keluhan tersebut kepada pihak developer. Baik melalui forum paguyuban warga yang dibentuk sampai akhirnya kami mendapatkan pengakuan legal terbentuknya PPPSRS yang telah diresmikan oleh pihak pemerintah Jakarta. Sampai saat surat ini saya tulis, rekan-rekan warga yang tergabung dalam kepengurusan PPPSRS sedang berupaya untuk mengambil alih pengelolalaan gedung dari pihak developer yang nampaknya sampai saat ini kurang kooperatif. Selagi lagi melalui surat pembaca ini saya mengingatkan kepada para pembaca yang sedang mempertimbangkan untuk membeli unit di Apartemen Casablanca East Residence agar berhati-hati. Negara Indonesia memang sudah merdeka, namun banyak penjajahan dalam bentuk-bentuk lain yang harus diperjuangkan.


11742 dilihat