Development Apartemen Botanica Resahkan Warga
16 January 2013
Perhotelan & Kenyamanan
Developer real estate semakin sering membangun proyek di Jakarta yang melanggar ketentuan yang berlaku. Salah satu contoh adalah development apartemen Botanica di Jalan Simpruk Raya (Jalan Haji Iskandar Muda). Sebagai salah satu warga di Simpruk yang berkediaman sangat dekat dengan development Botanica ini, cara kerja developer PT Pikko Land Tbk dalam membangun gedung apartemen ini boleh di bilang liar. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Prop. DKI Jakarta No. 72 Thn 2002, "Pasal 6 (1) Waktu pelaksanaan kegiatan membangun hanya diperkenankan mulai pukul 06.00 s.d 18.00."Akan tetapi, kegiatan pembangunan apartemen Botanica sudah lebih dari 3 bulan berlangsung dari pagi sampai subuh, setiap hari. Dari pagi hari sampai jam 3 bahkan kadang sampai jam 4 pagi, developer ini masih pakai alat berat, klaxon udara, las listrik, dan angkut tanah pakai truk tronton yang kadang parkir liar di Jalan Teuku Nyak Arif sampai puluhan unit. Bahkan dengan beraninya, manajemen Botanica melayangkan surat kepada warga setempat bahwa mereka akan melakukan penuangan semen yang akan berlangsung 24 jam sehari, mulai weekend ini. Yang jadi pertanyaan adalah, kenapa instansi yang terkait tidak melakukan apa apa jika pelanggaran Botanica begitu jelas?Warga setempat sudah menyurati Walikota Jaksel, Polres Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Jaksel, bahkan Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan terusan kepada Bpk Gubernur DKI. Sayangnya, sampai sekarang belum ada tindakan konkrit dari pihak pihak tersebut. Keluahan langsung kepada manajemen developer apartemen Botanica dan site manager di development tersebut tidak menghasilkan penertiban atau kompromi sama sekali. Saya harap dan saya mohon supaya regim baru dibawah Bpk Gub Joko Widodo bisa melakukan tindakan dan penertiban yang tegas. Semua warga Jakarta Raya mempunyai hak atas ketenangan ditengah malam hari.Saya mohon kepada instansi yang terkait, terutama Gubernur DKI, Walikota Jaksel, dan Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Propinsi DKI Jakarta untuk mentertibkan development Botanica ini.Dengan hormat, Hans Jl. Sultan Iskandar Muda No. 8, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Jakarta, 12220 DKI Jakarta
1162 dilihat