Surat Pembaca Indonesia

Kekecewaan Customer Apartemen St Moritz

Perhotelan & Kenyamanan

Saya membeli apt St Moritz, Tower Royal 0902 pada Oktober 2010 dengan harga 1,4M. Pada PPJB, tertera serah terima bangunan pada Oktober 2011 (seiring jatuh tempo KPA saya), dengan masa toleransi 6 bulan, hingga April 2012. Setelah lewat masa itu, pihak developer menjanjikan kompensasi sebesar 1 permil perhari dari pengerjaan yang belum terselesaikan sampai dengan serah terima dilakukan, seperti yang mereka berikan pada pembeli apt Kemang Village saat itu (Oktober 2010).Setelah menghubungi pihak St Moritz berulang kali, akhirnya pada bulan Agustus 2012, bpk Hendrik Wijaya menghubungi saya, dan mengatakan kalau proses serah terima unit saya akan dilakukan pd bulan September 2012. Pada akhir Oktober 2012, saya kembali menghubungi pihak St Moritz, menanyakan perihal serah terima, namun langsung dijawab dengan surat mengenai denda keterlambatan pencairan KPA saya selama 28 hari pada November 2011, sebesar Rp 36 juta.Sungguh hal yang aneh, karena saya diwajibkan melacak ke bank terkait, kronologis proses KPA pd setahun lalu. Sebagai referensi, pada saat proses KPA, semua DP sudah masuk 100% (Okt 2010-Sept 2011). Kebijakan pencairan dana sepenuhnya berada di pihak bank bekerjasama dgn lippo group selaku pengembang. Dan sebelum denda tersebut dibayarkan, saya tidak berhak untuk mengetahui denda keterlambatan serah terima yang akan diberikan pihak developer kepada saya. Akhirnya disepakati angka Rp 17,8 juta sebagai denda saya, yg saya bayarkan pada 19 November 2012. Setelah mendesak bagian admin, akhirnya serah terima unit dilakukan pada 26 November 2012. Tidak ada tanda-tanda dari pihak St Moritz untuk memberitahukan denda mereka kepada saya saat itu.Keesokan harinya, 27 November 2012 saya menemui sdr Hendrik untuk menanyakan perihal denda tersebut. Akhirnya tanggal 29 November 2012 saya diberitahu bahwa pihak St Moritz akan memberikan kompensasi Rp 2,2 juta (hanya dibayar sampai Juli 2012), tanpa bisa memberi alasan dasar perhitungan angka tersebut. Sungguh pengalaman pahit membeli apartemen St Moritz. Sebagai customer, saya merasa tidak mendapatkan after sales service yang baik. Pihak St Moritz justru lebih banyak berkelit, dan berusaha membodohi customernya sendiri. Sungguh kebijakan sepihak yang sangat merugikan customer dr developer sekelas Lippo Group. Jefrie Iskandar jl. Angsana XI blok D9/14 Jakarta


1591 dilihat