Surat Pembaca Indonesia

Lucu Sekali First Media di Apartemen Taman Anggrek

Perhotelan & Kenyamanan

Jakarta - Saya baru menempati Apartemen Taman Anggrek pada awal bulan Oktober 2008. Untuk mendapatkan fasilitas TV Kabel dan Internet broker Apartemen menyarankan untuk memakai memakai First Media (FM) yang katanya pelayanannya oke. Saat itu saya dihubungkan dengan petugas FM yang bernama Sdr N dan stafnya Sdr A (maaf saya pakai inisial). Saya hanya berhubungan melalui handphone mereka saja tanpa pernah bertemu langsung.Pada saat itu informasi dari kedua petugas tersebut modem kosong. Baru ada(mungkin) akhir bulan dan saya masuk dalam daftar tunggu. Mereka menyarankan saya membeli sendiri dengan spesifikasi yang mereka sebutkan (sesuai dengan spesifikasi FM). Karena saya merasa perlu maka saya membeli modem sendiri.Selanjutnya petugas FM memasang modem tersebut dan 2 (dua) buah decoder? untuk TV di ruang keluarga dan di kamar. Ternyata setelah beberapa minggu saya hanya bisa melihat siaran televisi nasional saja. Untuk siaran dari luar sama sekali tidak ada. Apalagi janji FM bahwa 3 (tiga) bulan pertama pelanggan akan dapat bonus yaitu, gratis siaran HBO dan lain-lain.Setelah menunggu tidak kunjung bisa saya called Customer Service (CS). Saya terkejut karena menurut CS kedua decoder saya belum diregistrasi, yang seharusnya menjadi tugas teknisi yang memasang decoder. Setelah diregistrasi akhirnya saya bisa juga melihat siaran dari HBO hanya untuk TV di luar. Sedang TV dalam kamar tetap tidak bisa. Padahal saya mendaftar untuk kedua TV tersebut.Kemudian muncul tagihan sebesar Rp 978,079 di mana dalam rinciannya termasuk biaya modem sebesar Rp 450,000. Kembali saya laporkan dan katanya akan dipotong dari tagihan bulan depan. Dan, saya disarankan untuk membuat pernyataan tertulis bahwa saya membeli modem sendiri. Saya mengikuti sarannya. Tanggal 29/01/09 saya kirim melalui faksimili.Kemudian saya dihubungi 2 kali oleh CS untuk urusan koreksi biaya. Senin, 9 Februari 2009 TV saya diblokir. Sepulang kantor setelah bicara dengan CS saya terpaksa membayar tagihan sebesar Rp 1,075,800 dan bukti transfer difaksimili langsung ke nomor 55 7774 77.Ketika saya tanyakan kapan TV saya bisa dibuka CS menjawab, "akan langsung disampaikan kepada bagian billing, Ibu tunggu saja." Tapi, satu hal yang mengejutkan bahwa untuk dapat mengkoreksi biaya Rp 450,000 saya harus menyerahkan "bukti/ bon pembelian modem." Lucu sekali cara kerja FM. Saya betul-betul tidak mengerti.Saya mengirim faks lagi yang intinya protes keras. Bahwa 'saya sangat kecewa dengan pelayanan First Media'. Dan, akhirnya, sampai detik ini TV saya tetap diblokir. Saya mohon perhatiannya dan terima kasih. Endah Setyaningtyas SHApt Taman Anggrek Tower 8/28 C Jakartaesetyaningtyas@bpmigas.com021 5699 8968/ 0816 1313 540(msh/msh)


955 dilihat