Surat Pembaca Indonesia

Kapok Berurusan dengan Marketing dan Developer Cendana Residence

Perhotelan & Kenyamanan

Jakarta - Saya atas nama pribadi menyatakan kekecewaan teramat sangat terhadap marketing dan developer Perumahan Cendana Residence, yaitu Era Marketing dan PT Artaland Karyamaju. Berikut saya sampaikan secara detail kronologis kekecewaan saya. Terutama terhadap Marketing: 1. Pada awal saya mencari rumah untuk dibeli secara cash dan saya menggunakan fasilitas dari bank kantor tempat saya bekerja. Saya sangat tertarik membeli rumah di Cendana Residence karena perumahan yang rapi, bersih, serta lingkungan yang kondusif. 2. Tanggal 17 Juni 2010 saya bertemu dengan salah satu marketing Cendana residence Bapak Neil dari Era Marketing untuk menyatakan keinginan saya membeli rumah di Cendana Residence. Pada pertemuan ini saya mengatakan bahwa saya menggunakan fasilitas pinjaman dari kantor bank tempat saya bekerja dan saya harus menggunakan notaris dari perusahaan bank tempat saya bekerja. Bapak Neil selaku marketing mengatakan bisa diatur. 3. Seminggu berikutnya saya datang kembali ke Cendana Residence untuk membayar DP (down payment) sebesar 5 juta rupiah. Kemudian sekali lagi saya mengatakan apakah bisa menggunakan notaris dari bank tempat saya bekerja. Karena, jika tidak saya harus minta deviasi approval sampai president director tempat bank saya bekerja dan Bapak Neil menjawab bisa diatur. Akhirnya saya membayar DP sebesar 5 juta rupiah 4. Pada tanggal 13 Juli 2010 saya meminta persyaratan dokumen-dokumen untuk diajukan ke perusahaan bank tempat saya bekerja. Dokumen ini diperlukan untuk appraisal dan menentukan jumlah platform yang di setujui oleh bank saya.? 5. Bank tempat saya bekerja akhirnya menyetujui pinjaman saya dan segera melakukan pengecekan original dokumen melalui notaris yang ditunjuk oleh bank tempat saya bekerja. 6. Saya menghubungi Ibu Dian selaku Legal dari Cendana residence dalam hal ini adalah legal PT Artaland Karyamaju untuk mengajukan pengecekan dokumen asli. Alangkah kagetnya saya ketika Legal mengatakan saya tidak bisa menggunakan Notaris bank saya dan saya harus menggunakan notaris Developer. 7. Dari sinilah masalah akhirnya muncul. Saya melakukan conference call dengan Ibu Dian, bagian legal tersebut dengan Bapak Jonhy dari Marketing manager beserta dengan Notaris dari bank saya dan bagian Loan Center tempat bank saya bekerja.? 8. Dari hasil conference call Bagian Legal sangat keras mengatakan tidak bisa sama sekali menggunakan notaris bank saya, dan pihak loan center saya dengan keras juga mengatakan kenapa dari awal tidak dibilang sama sekali. Conference call ditengahi oleh bapak Jonhy yang mengatakan bahwa pada saat AJB kedua belah pihak notaris akan datang untuk menyaksikan penandatangani perjanjian. Tapi, saya ketahui dari Ibu Dian notaris saya hanya sebagai saksi saja, tidak lebih dari itu. 9. Kemudian saya kembali menghubungi Ibu Dian selaku legal dan mengatakan Notaris bank saya ingin melakukan pengecekan dokumen asli, semerta-merta Ibu Dian mengatakan tidak perlu serta tidak bisa dan itu sudah dilakukan oleh notaris developer.? 10. Saya kemudian menghubungi marketing saya bapak neil dari Era Marketing untuk meminta pertanggungjawaban beliau dan setiap hari beliau cuma menjawab lagi dalam proses dan diusahakan. Hampir setiap hari saya mengirimkan pesan SMS serta telepon untuk mengetahui hasil ini. 11. Selain Bapak Neil saya juga melakukan kontak dengan Ibu Yudith, salah satu Marketing Cendana Residence. Beliau tidak bisa membantu banyak, dan menawarkan saya beralih ke KPR (sebagai perbandingan jumlah uang cicilan KPR dengan pinjaman dari kantor saya hampir dua kali lipat perbedaannya). 12. Saya mengatakan akan pikir-pikir dulu dan akhirnya keesokan harinya memutuskan untuk tidak bisa ikut KPR. Selanjutnya saya kemudian menunggu Bapak Neil yang kebetulan selama beberapa hari sedang dinas ke luar negeri. 13. Saya akhirnya mengalah dan mengatakan kepada bagian Loan Center bank saya akan menggunakan notaris developer. Lalu bagian Loan center memberikan persyaratan-persyaratan untuk pengajuan deviasi kepada president director tempat bank saya bekerja. Kelengkapan itu antara lain: contoh tanda tangan asli dan cap notaris di atas surat kop, kopi bukti notaris terdaftar di kehakiman dan BPN, serta surat tugas untuk staff yang akan mengambil dan mengantar surat-surat dari dan ke developer.? 14. Saya memberitahu pihak Marketing Bapak Neil untuk menggunakan notaris developer serta meminta kelengkapan dokumen point 13 di atas. Saya terus menunggu dan menunggu.? 15. Bapak Neil kembali menegaskan sedang dalam proses dan masih ditunggu hasilnya. Saya hampir setiap hari SMS serta menelepon beliau untuk mengetahui hasilnya.? 16. Pada akhirnya saya fed up dan saya langsung menghubungi Bagian legal Ibu Dian. Beliau menjawab bahwa surat result keputusan sudah keluar dan akan dikirim ke alamat saya. Pada intinya surat ini menolak memberikan kopi-kopi dokumen yang saya minta sebagai persyaratan untuk meminta deviasi kepada president director di bank tempat saya bekerja.? 17. Sampai saat ini saya tidak pernah menerima surat resmi dari legal atau developer sama sekali. 18. Saya teramat kecewa dengan masalah ini dan saya meminta uang DP saya dikembalikan. Tapi, malah pihak marketing mengatakan uang DP hangus dan tidak bisa dikembalikan karena sudah ada di perjanjian. Saya merasa terjebak dan terus berusaha meminta uang DP saya dikembalikan hingga saat ini.? 19. Tanggal 31 Agustus saya menelepon Bapak Neil untuk menyelesaikan masalah ini dan kembali pihak marketing mengatakan uang DP saya tidak bisa dikembalikan. Bapak Neil melah mengatakan seharusnya saya dikenakan denda karena keterlambatan pembayaran sesuai perjanjian yang disepakati kedua belah pihak. Justru saya mempertanyakan keterlambatan tersebut bukan di karenakan keinginan saya. Karena, pihak legal developer bersikeras tidak mau menggunakan notaris bank saya dan tidak mau memberikan kopi-kopi surat terdaftar di kehakiman dan BPPN seandainya menggunakan notaris developer hingga akhirnya ditemukan jalan buntu. ?Saya teramat kecewa dengan Bapak Neil dari Era Marketing dan pihak legal, serta developer PT Artaland Karyamaju karena telah menjadikan masalah ini terbebani buat saya hingga saya stress. Perlu diketahui uang 5 juta bukan jumlah yang kecil buat saya karena saya perlu waktu yang lama untuk menabung dari hasil jerih payah saya bekerja sebagai staff di bank tempat saya bekerja.? ?Saya benar-benar kapok berurusan dengan marketing Era Marketing dan developer PT Artaland Karyamaju yang menangani pembangunan Cendana Residence. Semoga ini menjadi pelajaran berharga buat saya dan para pembaca untuk lebih berhati-hati dalam membeli rumah dengan developer.? M Irwan Jl Jenderal Gatot Subroto Kav 38 Menara Jamsostek Lt 8 Jakarta Selatan 12190 m.irwan@citi.com? 081387137235 (msh/msh)


1237 dilihat