Penjelasan Kredit Pemilikan Apartemen Bank BTN Kepada Sdr Charlie
13 December 2010
Perhotelan & Kenyamanan
Jakarta - Menindaklanjuti Surat Sdr Charlie di Detik.Com pada tanggal 05 November 2010 dengan judul "Menanyakan Kepastian Kredit Pemilikan Apartemen Bank BTN", dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.Setelah melakukan penelitian di Kantor Cabang Kebon Jeruk, tempat pengajuan KPA Sdr Charlie dapat kami sampaikan bahwa ybs belum melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dalam pengajuan KPA, sehingga Kantor Cabang belum dapat memproses lebih lanjut KPA tersebut. Perlu kami informasikan bahwa layanan 1-5-1 yang menjadi komitmen Bank BTN adalah 1 (satu) hari persetujuan prinsip KPR/KPA. Akad kredit dilakukan paling lambat 5 (lima) hari setelah dokumen lengkap serta dana hasil realisasi dikreditkan ke rekening pengembang/ penjual 1 (satu) hari setelah akad kredit.Kami telah menghubungi Sdr Charlie, dan ybs dapat menerima penjelasan kami.Demikian kami sampaikan. Bank BTN terus berupaya untuk meningkatkan layanan terbaik demi kepuasan nasabah. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.Rakhmat NugrohoCorporate SecretaryPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk(msh/msh)
764 dilihat