Surat Pembaca Indonesia

Mediterania Garden Residences 2, Kembalikan Hak Saya!

Perhotelan & Kenyamanan

Saya kecewa dengan Manajemen Pengembang Mediterania Garden, pasalnya uang kompensasi keterlambatan serah terima Unit Apartemen Mediterania Garden Residences 2Tower Jasmine – Tanjung Duren, Jakarta Barat yang pada saat tanggal serah terima dijanjikan akan dibalikkan ke saya dalam waktu 3 bulan tak kunjung dilaksanakan.Unit Tower Jasmine mengalami keterlambatan serah terima dari waktu yang telah ditentukan dan memang sesuai perjanjian pengembang akan memberikan kompensasi atas keterlambatan tersebut. Pada saat serah terima di bulan Juli 2009, petugas menanyakan kepada saya perihal uang kompensasi keterlambatan tersebut dan meminta account bank saya jika ingin ditransfer. Dikatakan uang tersebut nantinya akan ditransfer dalam waktu 3 bulan jadi kira-kira di bulan Oktober 2009 dan saya diminta menunggu konfirmasi transfer dari bagian keuangan yg nantinya akan menhubungi saya.Pada bulan Oktober saya coba menghubungi bagian keuangan dan disampaikan pada waktu itu bahwa semuanya telah dipersiapkan tinggal menunggu eksekusi transfer. Saya diminta menunggu dengan alasan sempat tertunda karena sebelumnya sempat kena dengan hari Raya Idul Fitri. Setelah itu saya telepon kembali 1 kali dijawab dengan alasan sama dan sampai dengan tanggal 31 Oktober Ibu Ayu dari bagian customer relation menyampaikan informasi yang mengejutkan bahwa uang kompensasi tersebut tidak jadi di transfer dan akan dialokasikan untuk pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).Dari informasi yang saya peroleh aktualiasi pembayaran BPHTB tersebut masih lama. Saya terkejut,kecewa, dan sangat keberatan dengan hal tersebut . Bagaimana mungkin sesuatu yang sudah menjadi hak milik saya dan dijanjikan akan diberikan lantas dibatalkan . Perlu diketahui uang itu seyogyanya telah menjadi hak saya dan hanya sayalah yang berhak menentukan uang itu akan digunakan untuk keperluan apa, bukan pihak lain. Ini adalah pertama kali kali saya berhubungan dengan pengembang ternama karena percaya dengan reputasinya.Hal ini bukan saja sedang terjadi pada saya namun juga beberapa pembeli lainnya. Perlu diketahui mengenai hal ini tertanggal 06 November 2009 saya telah mengirim surat ke General Manager,cc. Finance & Marketing Manager melalui Ibu Ayu. Namun karena tidak ada jawaban saya coba kembali menghubungi Ibu Ayu dan sampai detik ini saya tidak menerima jawaban apapun. Kalau saya tidak aktif telepon tentu dari awal sampai sekarang saya masih terus menunggu tanpa kabar.Saya hanya ingin hak saya di berikan dulu sebelum saya melaksanakan kewajiban saya yang lain. Dan lagi unit tersebut sudah akan berpindah ke orang lain. Lucu sekali , unit sudah berpindah tangan ke pihak lain, tapi saya masih dihutang oleh pihak pengembang. Mohon bantuan dari Bapak/Ibu pimpinan. Terima kasih. Swandi. Swandi Jl.Tambora III 29 B Jakarta barat


798 dilihat