Surat Pembaca Indonesia

Uang Jaminan Penjualan Rumah Belum Dikembalikan

Perdagangan

Pada Agustus 2023, saya melakukan penjualan unit rumah di Perumahan Puri Depok Mas, Kota Depok dengan bantuan pihak Developer PT Perdana Satya Bakti yang mengenalkan kepada pihak Pembeli.Sebagai catatan, Status rumah saya masih KPR di Bank BSI dan harga jual beli sudah sepakat dengan pembeli. KPR saya lunasi ke Bank BSI dan bukti Lunas sudah saya berikan ke Pihak Developer.Developer menyampaikan dana penjualan saya harus masuk sebagai jaminan senilai Rp 60 juta sampai segala urusan dengan Pihak Notaris dan Pencairan Nilai Retensi Developer di Bank BSI cair atas unit saya tersebut yang menurut pihak Developer akan selesai kisaran 2-4 minggu. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Namun selama berbulan-bulan dana jaminan belum juga dikembalikan dengan alasan Bank BSI belum melakukan pencairan. Untuk itu saya datang ke Bank BSI Kelapa Dua Depok dengan pihak developer. Disampaikan ada kendala terkait sistem pencairan karena dana retensi developer masuk transaksi dari rek ex-CFBC yang harus melalui persetujuan kantor pusat.Hal ini sudah diajukan oleh Bank BSI Kelapa Dua ke kantor pusat selama berbulan-bulan, namun tidak ada hasil. Pada pertemuan ini juga ternyata diketahui nilai retensi hanya Rp 36 juta bukan Rp 60 juta seperti yang disampaikan developer.Bulan Feb Februari 2024, saya mengirimkan surat somasi ke Developer dan pada Maret 2024 dana saya dikembalikan sebagian sebesar Rp 24 juta. Tetapi untuk sisanya, hingga saat ini belum diterima. Irwan irwanrams@gmail.com


189 dilihat