Surat Pembaca Indonesia

Shopee Memblokir Toko Tanpa Pemberitahun

Perdagangan

Saya merupakan penjual rokok eletronik di Shopee yang bergabung sejak 4 tahun lalu. Pada 29 Juli 2023, saya mendapat informasi dari pembeli bahwa toko saya tidak bisa diakses dan muncul notifikasi toko dihapus/diblokir/dibatasi. Kemudian, saya cek menggunakan Handphone lain dan benar muncul notifikasi itu bahkan toko tidak bisa diakses. Saya membuat laporan ke Shopee dengan sanggahan bahwa produk yang saya upload berdasarkan aturan tertulis dari Shopee, dimana jika produk rokok elektronik diupload dengan kategori vaporizer maka dikecualikan dari produk terlarang dan dapat dijual di platform Shoope. Pihak Shopee menginformaskan bahwa transaksi produk rokok elektronik hanya bisa dibeli melalui website atau komputer. Hal ini yang saya sesalkan, kenapa Shopee tidak memberikan pengumuman resmi lebih dulu kepada penjual atas pemblokiran tersebut, Shopee bahkan tidak menginformasikan bahwa yang diperbolehkan hanya pembelian melalui website saja. Hendaknya pembelian di aplikasi juga memperoleh fasilitas yang sama seperti fasilitas paylater, gratis ongkir dan lainnya, mengingat setiap penjualan dikenakan biaya admin yang cukup tinggi tapi fasilitas dikurangi. Mohon tanggapan Shopee atas tindakan penutupan akses pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan tertulis. (SUC)


268 dilihat