Surat Pembaca Indonesia

Bayar Sebelum Jatuh Tempo tapi Dikenakan Denda dan Bunga Keterlambatan

Perdagangan

Saya nasabah KK Megacarefour no.4890-8700-5370-XXXX merasa dirugikan dengan pengenaan denda dan bunga keterlambatan yang mana saya telah melakukan pembayaran 2 hari sebelum jatuh tempo. Tagihan saya pada bulan Mei 2015 yang jatuh tempo tanggal 8 juni 2015 telah saya bayar melalui Klikbca pada tanggal 6 Juni 2015. Namun dibukukan pada tanggal 9 Juni 2015 dan untuk itu saya dikenakan denda late charge sebesar Rp.142.476 dan bunga Rp.138.740. Untuk menghindari masalah saya membayar semua denda dan bunga tersebut. Kemudian saya menelpon ke CS Bank Mega dan telah menjelaskan permasalahan yang terjadi dan mengajukan permohonan penghapusan denda dan bunga keterlambatan. Namun pada tagihan berikutnya tidak ada pengembalian uang saya. Saya telp kembali CS Bank Mega, namun dijelaskan kalau pengajuan penghapusan bunga ditolak. Saya sudah jelaskan kalau ini bukan kesalahan saya, dan mohon dikoreksi karena saya membayar tepat waktu. Apakah wajar transfer online antar bank dibutuhkan waktu sampai 4 hari. CS tidak bisa melakukan tindakan apapun yang membantu keluhan nasabah hanya mengatakan kalau petugas Bank Mega akan menelpon ke Hp kalau ada kabar tanpa ada solusi apapun. Mohon Bank Mega merespon keluhan saya dan mengembalikan uang saya.


1485 dilihat