Surat Pembaca Indonesia

Tidak Tepati Janji

Perdagangan

Tertarik dengan promosi Suzuki Ertiga, hari Sabtu tanggal 22 September 2012, saya dan keluarga menghadiri showroom event di Deale Suzuku Citra Asri Buana Ciputat. Dibantu salah seorang Sales saya mengutarakan maksud saya untuk membeli Suzuki Ertiga Type GL warna putih. Kebetulan menurut sales tersebut ada ready stock untuk barang yang saya maksud karena ada customer yang batal beli unit tersebut. Namun harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan brosur (promotion tools) yang telah diedarkan. Sales melakukan upping harga sebesar Rp 5 juta. Saya tawar harga kenaikan menjadi hanya Rp 3,8 juta, termasuk antikarat senilai Rp 1,8 juta. Singkatnya sales menyetujui harga tersebut.Selanjutnya dibuat SPK No: 01987 dengan membayar uang muka Rp 5 juta, dengan tertulis harga bruto Rp 153 juta. Pengiriman dijanjikan satu minggu setelah SPK dengan terlebih dahulu melakukan pelunasan. Rabu malam, tanggal 26 September 2012 Sales datang ke rumah dan meminta uang tambahan Rp 1,2 juta. Jika tidak maka SPK akan dibatalkan, saya sempat disambungkan juga dengan telepon supervisor sales tersebut. Yang memberi argument bahwa harga dinaikkan karena yang antri juga banyak .Karena sudah terlanjur kecewa saya pilih untuk dibatalkan saja. Apakah praktek Upping ini sesuai dengan kebijakan PT Suzuki Indomobil selaku ATPM di Indonesia? Mudah-mudahan ada tanggapan dari pihak terkait. sutrisnokartomo Jl. Abdul Wahab Blok A2/8, Sawangan Depok


931 dilihat