Klarifikasi kasus Nissan Juke AD 9420 JU
23 May 2012
Perdagangan
Hal : Klarifikasi kasus Nissan Juke AD 9420 JU Bersama ini kami Muhammad Taufiq, SH., MH selaku Managing Partners dari MT&P Law Firm, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta demi kepentingan hukum klien kami Bp. Bernard.Sehubungan dengan permasalahan klien kami dengan pihak PT Wahana Sun Solo dan Nissan Motor Indonesia tentang mobil Nissan Juke AD 9420 JU milik klien kami, maka dengan ini kami menyampaikan bahwa atas permasalahan tersebut telah dilakukan perdamaian dan para pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan prinsip win win solution.Dengan demikian permasalahan antara klien kami dengan Pihak PT Nissan Motor Indonesia dan PT Wahana Sun Solo dinyatakan telah selesai. Selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada media atas telah ditayangkannya berita yang berkaitan dengan kasus tersebut.Surakarta, 24 Mei 2012Hormat kami, Muhammad Taufiq Jl. Songgorunggi 17A Solo
996 dilihat