Klarifikasi Kasus Nissan Juke
04 June 2012
Perdagangan
Klarifikasi Kasus Nissan Juke Bersama ini kami MUHAMMAD TAUFIQ, S.H., M.H. selaku Managing Partners dari MT&P Law Firm, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta demi kepentingan hukum klien kami Bp. BERNARD. Sehubungan dengan permasalahan klien kami dengan pihak PT Wahana Sun Solo dan Nissan Motor Indonesia tentang mobil Nissan Juke AD 9420 JU milik klien kami, maka dengan ini kami menyampaikan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.Dengan demikian permasalahan antara klien kami dengan Pihak PT Nissan Motor Indonesia dan PT Wahana Sun Solo dinyatakan telah selesai. Selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada media atas telah ditayangkannya berita yang berkaitan dengan kasus tersebut.Surakarta, 1 Juni 2012Hormat kami, Muhammad Taufiq, S.H., M.H., Kuasa Hukum Bernard Jl. Songgorunggi 17A Surakarta
1119 dilihat