Surat Pembaca Indonesia

Peluang Kerja Pilot Pemula

Pendidikan & Pelayanan Kesehatan

Sejak kelas 4 SD anak saya bercita-cita menjadi pilot, oleh karena itu setelah lulus SMA anak saya memilih langsung lanjut ke sekolah pilot. Dia mulai sekolah pada Oktober 2019, lama pendidikan normalnya yaitu 15 bulan. Tidak disangka, pada Maret 2020, pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia. Masyarakat diminta di rumah saja untuk menghindari penularan virus, ini berdampak pada industri penerbangan, termasuk di Indonesia. Maskapai-maskapai tidak beroperasi, pesawat-pesawat parkir, sehingga banyak pilot dirumahkan. Anak saya akhirnya lulus sebagai pilot pada Juni 2021, tertunda tiga bulan. Saat itu, pandemi sedang memuncak dan maskapai-maskapai banyak yang kolaps. Sangat dimengerti jika peluang untuk bekerja sebagai pilot di maskapai masih tertutup saat itu. Awal 2023, pandemi mereda dan industri penerbangan mulai bangkit kembali, kami mendapat informasi adanya peluang di sebuah maskapai swasta nasional. Namun, disebutkan bahwa setelah resmi diterima pilot baru harus menanggung sendiri biaya training karena maskapai tersebut tidak memiliki anggaran untuk training pilot baru, jika bersedia maka surat lamaran akan langsung diproses. Saya beserta keluarga memahami hal itu sehingga kami menyatakan bersedia menanggung sendiri biaya training. Surat lamaran dikirim pada 6 Februari 2023, tapi selama sebulan tidak ada kabar mengenai kelanjutan proses rekrutmen anak saya. Sampai akhirnya kami menerima kabar pada 9 Maret 2023 bahwa saat ini belum ada rekrutmen untuk AB Initio (pilot pemula/belum berpengalaman). Pertanyaan saya bisa jadi mewakili suara dan keresahan para AB Initio dan orangtua mereka. Jika maskapai tidak menerima pilot pemula dengan alasan belum berpengalaman, bagaimana dan kapan mereka akan mendapat pengalaman terbang ? Bagaimana nasib ratusan pilot pemula dari berbagai sekolah pilot yang tersebar di seluruh Indonesia ? Sementara itu, kendati pandemi sekolah-sekolah pilot tetap menerima siswa baru dan meluluskan pilot pemula. Mohon perhatian dari maskapai - maskapai penerbangan, pemerintah, DPR dan pihak berwenang lainnya untuk mencarikan solusi terkait hal ini. (SUC)


323 dilihat