Surat Pembaca Indonesia

Belum Mendapatkan Ijazah dari Universitas Krisnadwipayana

Pendidikan & Pelayanan Kesehatan

Jakarta - Saya masuk Unkris (Universitas Krisnadwipayana) tahun 2003. Sidang tanggal 24 Nopember 2007. Ketika mau skripsi diumumkan kalau hanya mahasiswa yang IPK >3,25 yang bisa ikut skripsi. Menjadi pertanyaan saya adalah apakah ada peraturan yang mengatakan bahwa hanya mahasiswa dengan IPK >3,25 saja yang bisa skripsi? Saya pernah meminta surat yang menyatakan peraturan tersebut. Tapi, sampai saat ini saya belum pernah melihat surat itu. Alhasil, hanya 6 orang saja yang bisa ikut skripsi dan sidang. Sebelum saya sidang saya pernah bertanya kapan ijasah bisa keluar? Saat itu pihak kampus (Ibu Wahyuningsih, Bagian Administrasi) mengatakan mungkin Desember 2007. Atau paling lama Februari 2008. Tanggal 23 Februari 2008 kita ada pengangkatan kelulusan (Residium). Saat itu kita dijanjikan akan mendapatkan ijazah. Ternyata yang dapat hanya Surat Keterangan Lulus. Dan saat itu kita diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa dalam kurun waktu 3 minggu kita akan mendapatkan ijazah sementara (tanpa akreditasi). Ijazah asli akan keluar sekitar Juli 2008. Saat ini saya bekerja di sebuah Bank Swasta (lewat outsource) sebagai NetworkEngineer. Pada 20 Mei tempat saya bekerja meminta agar kami menyerahkan fotokopi ijazah. Tanggal 21 Mei saya ke kampus Unkris menanyakan ijazah tersebut. Mereka bilang agar dikeluarkan secepatnya. Keesokan harinya saya ditelepon Kepala Jurusan (Harjono Padmono Putro) bahwa ijazah belum bisa dicetak karena hanya 6 orang saja. Tetapi Kepala Jurusan telah melakukan follow-up dan ijazah sudah dicetak dan akan keluar pada Sabtu depannya (31 Mei 2008). Tanggal 31 Mei saya ke kampus. Ternyata ijazah belum selesai dicetak dan akan selesai sekitar 1 bulan lagi. Saat itu Kepala Jurusan saya berjanji akan meneluarkan ijazah sementara dalam waktu 1 minggu. Berhubung saya sangat terdesak oleh kantor.Tanggal 10 Juni 2008 ijazah sementara belum juga keluar. Sedangkan saya sudah terdesak oleh kantor. Dan ketika saya tanya kapan ijazah asli akan keluar pihak kampus (Ibu Wahyuningsih) bilang akan keluar tahun depan.Nasib mahasiswa Teknologi Informatika (TI) Unkris memang telah diperketat oleh peraturan pihak kampus. Yang belum lulus sangat sulit untuk ikut skripsi (karena IPK minimal 3,25) dan yang sudah lulus sampai saat ini belum juga mendapatkan ijazah. TI Unkris memang telah banyak membohongi mahasiswa dan tidak ada satu pun kebijakan yang pro mahasiswa. Tapi yang mempersulit mahasiswa.Jakro SiringoringoPrumpung Tengah No 1 Jakartajakro.ringo@gmail.com0218571626, 08170068044(msh/msh)


1349 dilihat