Meminta Kejelasan Status Gelar Sarjana Pendidikan Guru UPH
23 July 2009
Pendidikan & Pelayanan Kesehatan
Jakarta - Saya adalah mahasiswa pendidikan guru dari program yang diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan (UPH). Program ini diselenggarakan oleh UPH sejak tahun 2006.Namun, seiring berjalannya waktu saya dan rekan-rekan mahasiswa lain dari program yang sama menyadari bahwa program kuliah yang dijalankan tidak mengantongi izin dari pemerintah. Program ini merupakan program perkulihan ilegal yang dilakukan oleh UPH.Bulan Juli ini kami sudah meminta bantuan kepada LBH Jakarta dan sudah melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Berita ini juga sudah dimuat di media cetak. Bukan hanya itu. Masalah ini juga sudah dimuat di berita on-line di internet pada hari Selasa dan Rabu (21 dan 22 Juli 2009) di :1. http://www.vhrmedia.com/UPH-Diduga-Tipu-800-Mahasiswa-Ilmu-Keguruan--berita1846.html2. http://www.vhrmedia.com/Universitas-Pelita-Harapan-agar-Klarifikasi-Dugaan-Penipuan--berita1860.htmlKami melaporkan masalah ini karena tidak ada kejelasan dari UPH akan status gelar sarjana yang akan kami terima nantinya. Selain itu, pihak UPH juga tidak pernah mau menjelaskan mengenai izin kepada kami. Mereka mengatakan bahwa dalam menjalankan program ini pihak UPH sudah mengantongi izin yang diberikan oleh pemerintah. Begitu banyak ketimpangan yang terjadi dalam kontrak beasiswa kami.Kalau memang pihak UPH sudah mendapatkan izin dari pemerintah mengapa Lulusan Pasca Sarjana dari program yang sama dengan kami status mereka dalam menjalani kontrak kerja dengan UPH masih "Mahasiswa" sehingga mereka dalam menjalani kontrak kerja tidak mendapatkan gaji, melainkan tunjangan. Selain itu, para lulusan tidak mendapatkan surat keterangan apapun dari UPH. Baik itu fotokopi ijazah maupun transkrip nilai. Para lulusan menyelesaikan kuliah mereka tanpa tahu sedikit pun tentang IPK atau pun IP mereka. Terlalu banyak hal yang disembunyikan oleh pihak UPH.Melalui surat pembaca ini kami berharap kiranya pemerintah dapat menindaklanjuti masalah ini. Kami juga berharap agar kami dapat memperoleh perlindungan dari pemerintah. Khususnya Pihak Kepolisian dan Dinas Pendidikan Nasional. Hal ini dikarenakan banyak mahasiswa yang dikeluarkan ketika ingin melaporkan masalah ini.Demikian surat pembaca ini kami buat. Semoga pihak pemerintah dapat memperhatikan dan mendengarkan seruan kami. Kami ingin menjadi guru-guru yang dapat membawa perubahan baru dan memajukan dunia pendidikan di Indonesia.Salam,AryoMahasiswa UPH - Teachers Collegeuph_tc@yahoo.co.id0215460901(msh/msh)
1617 dilihat