Pasien Ditelantarkan Oleh RS. Royal Taruma
01 August 2012
Pendidikan & Pelayanan Kesehatan
Peristiwa ini dialami oleh Pasien yang bernama Lie Kim Sen (48 tahun) yang dirawat di ruangan VIP Kamar nomor 522 RS. Royal Taruma Jakarta. Pasien merupakan rujukan dari RS yang ada di Pangkal Pinang Bangka. Setelah menempuh perjalanan yang panjang dari Pangkal Pinang, pasien tiba di RS. Royal Taruma pada tanggal 12 Juli 2012 sekitar pukul 21.30 WIB dan telah melengkapi semua administrasi termasuk deposit/uang jaminan sebesar Rp. 11.000.000,-. Kondisi Pasien sangat kritis, pernapasan harus menggunakan tabung oksigen karena mengalami gangguan akut pada paru-paru dan harus segera ditangani oleh dokter spesialis. Setelah menjalani perawatan +/- 24 jam di RS. Royal Taruma, pasien belum juga ditangani oleh dokter spesialis/ahli, sementara biaya yang sudah dikeluarkan pasien +/- Rp.10.000.000,- dari deposit yang sudah dibayarkan oleh pasien, sehingga pasien merasa ditelantarkan oleh pihak RS selama +/- 24 jam lamanya. Sampai saat inipun kami belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak RS Royal Taruma mengapa hal tersebut terjadi. Mengapa pasien harus ditelantarkan +/- 24 jam lamanya tanpa ditangani oleh dokter spesialis/dokter ahli dari RS. Royal Taruma. Padahal sampai dengan pasien pindah ke RS lain pasien masih kelebihan uang jaminan/deposit? Mohon kiranya pihak Management RS. Royal Taruma dapat memberikan penjelasan yang logis kepada kami terhadap pelayanan buruk dari RS. Royal Taruma.
798 dilihat