Surat Pembaca Indonesia

Jebakan Kelas Menengah di Depan Mata, Masihkah Sektor Kesehatan di Anak Tirikan?

Pendidikan & Pelayanan Kesehatan

Sebagai Negara dengan PDB per kapita sebesar 3.632.5 dollar AS maka Indonesia telah mantap masuk ke dalam jajaran negara-negara berpendapatan menengah. Pertanyaannya sekarang mampukah Indonesia melompat ke kelas yang lebih tinggi menjadi negara berpenghasilan tinggi? Saat ini Indonesia berada di fase yang cukup krusial. Sebagai gambaran, diperkirakan hanya ada 17 negara sejak perang dunia kedua yang mampu bertransformasi dari negara berpenghasilan menengah menjadi negara berpenghasilan tinggi. Selebihnya terjebak ke dalam kondisi yang dikenal sebagai middle income trap/ jebakan kelas menengah. Oleh karenanya perlu kebijakan yang tepat agar Indonesia mampu bertransformasi menjadi Negara berpenghasilan tinggi. Middle Income Trap adalah suatu kondisi dimana suatu Negara yang berpendapatan kelas menengah mengalami stagnasi sehingga tidak mampu naik kelas menjadi Negara berpendapatan tinggi dalam suatu kurun waktu tertentu. Kondisi ini terjadi karena Negara yang berpendapatan kelas menengah sudah tidak kompetitif lagi atau tidak mampu bersaing dibandingkan Negara yang berpenghasilan rendah karena buruknya mutu sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur. Bisa diibaratkan sebagai Negara yang penduduknya bergaji mahal tapi tidak sebanding dengan kualitas dan produktivitasnya. Membuat investor “malas” berinvestasi di Negara tersebut. Berdasarkan World Economic Forum(WEF) tingkat kualitas SDM Indonesia berada di peringkat 53 dunia, masih di bawah Malaysia yang berada di urutan ke-22, dan Thailand yang berada di urutan ke-44. Peringkat kualitas SDM tersebut diukur berdasarkan empat pilar, yaitu tingkas kesehatan fisik dan jiwa, pendidikan, pekerjaan, dan lingkungan. Salah satu penyebab rendahnya peringkat  kualitas SDM Indonesia di dunia  adalah karena  peringkat tingkat kesehatan Indonesia yang berada di urutan ke-85.  Setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan Pemerintah  untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia sehingga menjadi SDM yang unggul. Yang pertama, adalah pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, dan yang kedua adalah perbaikan status kesehatan masyarakat dalam rangka meningkatkan produktivitas SDM Indonesia. Indonesia memerlukan pelayanan kesehatan yang merata, dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Negeri, meliputi upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitative, melalui layanan kesehatan yang berkualitas, dengan sarana dan prasarana yang memadai, dan biaya kesehatan yang terjangkau. Namun demikian Indonesia masih dianggap sebagai Negara yang kurang memberikan prioritas terhadap kesehatan. Bank Dunia menyebut alokasi dana kesehatan Indonesia merupakan salah satu yang terendah di dunia. Posisi Indonesia hanya kalah dari Sudan Selatan, Chad, Myanmar, dan Pakistan. Padahal peningkatan layanan kesehatan dasar merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehat adalah keniscayaan agar menjadi produktif. Seperti kita ketahui anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan pada APBN-P 2015 adalah sebesar Rp24.2 triliun, jumlah yang relative masih ‘kecil’.  Meskipun program jaminan kesehatan sudah diluncurkan oleh pemerintah yang tujuannya adalah memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia agar dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera,- kenyataannya kesenjangan akses layanan kesehatan masih terjadi dimana-mana. Jaminan kesehatan nasional adalah suatu terobosan, sayangnya terkesan diselenggarakan dengan tidak sepenuh  hati- sangat tidak berimbang dengan sarana dan prasarananya. Gratis! Tapi fasilitasnya terbatas. Tenaga kesehatan yang minim. Tidak lengkap alatnya, dan obat-obat yang tidak memadai. Mampukah pemerintah dengan dana “sekecil” itu menyelenggarakan suatu jaminan kesehatan nasional untuk penduduk 240 juta jiwa, terbesar ke-4 di dunia? Indonesia hanya punya waktu 20 tahun lagi untuk naik kelas, atau terjebak kedalam situasi yang kita sebut middle trap income itu. Waktu yang tidak lama- dan penduduk Indonesia semakin menua, secara alami produktifitasnya akan mulai berkurang dan rentan terhadap penyakit. Sekarang lah saatnya pemerintah harus benar-benar menaruh perhatian terhadap kualitas SDM Indonesia melalui sektor kesehatan agar menjadi manusia Indonesia yang produktif dan kompetitif di level global. Setidaknya pemerintah harus mulai perlahan-lahan menaikkan alokasi anggaran kesehatan hingga mencapai 5% dari APBN sesuai dengan amanah UU kesehatan. Keberanian pemerintah untuk mencabut subsi BBM patut diapresiasi dan perlu didukung. Memang akan ada “gangguan” terhadap konsumsi masyarakat yang merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi, tetapi sepanjang pemerintah mampu mengalokasikannya ke sektor yang lebih produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan maka efek jangka panjangnya akan luar biasa. Pemerintah juga perlu menyusun regulasi yang ramah bagi swasta, agar sektor swasta di bidang kesehatan dapat terus tumbuh karena saat ini dengan dana yang terbatas-pemerintah tentu tidak akan  mampu sendirian mewujudkan sistem layanan kesehatan yang merata, efisien, berkualitas, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.   Negara ini sudah tahu permasalahannya, dan sudah menyusun banyak rencana. Sekarang tinggal menjalankannya sepenuh hati.  


1124 dilihat