Surat Pembaca Indonesia

Tidak Ada Brosur Parasetamol di Apotik K-24 Cibubur

Pendidikan & Pelayanan Kesehatan

Jakarta - Pada hari Minggu, 9 Maret 2008 malam (kira-kira jam 19.15) saya membeli obat Parasetamol Sirup Generik keluaran Indofarma di Apotek K-24 Cibubur. Setibanya di rumah karena saya tidak menemukan petunjuk dosis kemudian saya menelepon apotek tersebut bermaksud meminta brosurnya. Hal ini saya lakukan karena di botol kemasan tertera petunjuk "Dosis, Kontra Indikasi, dsb. Lihat Brosur". Akan tetapi, saya memperoleh jawaban dari seorang petugas perempuan apotek tersebut bahwa obat tersebut diterima dari supplier-nya sudah dalam kondisi tanpa kemasan dos dan brosur. Kemudian saya diberi jawaban oleh petugas tersebut dengan jawaban yang sifatnya hanya mengira-ngira saja. Jawaban tersebut sungguh tidak memuaskan saya dan menunjukkan kecerobohan manajemen Apotek K-24 dan petugas apotek itu sendiri.Terus terang saya sangat kecewa dengan standar pelayanan Apotek K-24. Apakah mengkonsumsi obat disamakan dengan mengkonsumsi makanan ringan yang bisa dikonsumsi kapan saja semau kita? Apalagi obat tersebut akan diberikan kepada bayi yang berusian 4 bulan. Bukankah mendapatkan brosur obat menjadi hak setiap konsumen obat-obatan? Seperti halnya ketika kita membeli ponsel atau kendaraan bermotor baru, maka kita berhak mendapatkan kartu garansi, buku manual/pentunjuk pemakaian, dll. kelengkapannya.Apakah memang demikian standar pelayanan di Apotek K-24? Saya mohon lebih teliti ketika anda membeli obat-obatan. Baik dengan atau tanpa resep dokter, di apotek manapun khususnya di Apotek K-24. Tanyakan apakah anda akan juga mendapat brosurnya. Karena mengkonsumsi obat-obatan jelas-jelas tidak bisa disamakan dengan mengkonsumsi makanan ringan. Apalagi obat yang akan diberikan kepada anak kecil ataupun obat keras. Mohon tanggapannya dari pihak berwenang.Ferdy FirmansyahTaman Kenari Nusantara Cibubur MG 5/7 Kabupaten Bogorferdyfir@yahoo.com0812 835 9737(msh/msh)


602 dilihat