Pembenahan Sistem Penghambat Penanganan Pasien di RS Polri
09 April 2010
Pendidikan & Pelayanan Kesehatan
Jakarta - Kejadian kemarin sebenarnya sudah kami ikhlaskan. Tapi, ada satu yang mengganjal karena pelayanan yang ada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.Pada hari Senin, 5 April 2010 Om saya (atas nama Suryadi) masuk RS Polri. Diagnosa penyakit ISPA dan Diabetes. Penanganan hingga Rabu sore sebenarnya tidak bermasalah. Hingga Rabu malam beliau sesak nafas. Pihak keluarga sudah meminta penanganan dari dokter RS Polri. Namun, pihak RS maminta uang jaminan (sebesar 7 juta) untuk penanganan lebih lanjut (baru bisa dibawa ke ruang ICU bila sudah ada jaminan). Salah satu Om saya (Om Priyadi) akhirnya menelepon ke RS Polri bahwa jaminan bisa dipenuhi namun beliau masih dalam perjalanan dari Bekasi ke RS Polri. Dan, beliau minta penanganan segera dilakukan karena begitu tiba di RS uang jaminan pasti di bayar.Begitu tiba di RS Om saya langsung ke kasir dan istrinya menuju ke ruang ICU. Di sana ternyata tidak ada Om saya yang membutuhkan penanganan medis. Setelah membayar Om Priyadi menyusul dan ternyata mendapatkan kalau Om Suryadi masih berada di kamarnya. Dan, beliau sudah menghembuskan nafas terakhir.Om Priyadi akhirnya meminta konfirmasi kepada pihak RS kenapa tidak ada penanganan. Padahal sudah dijanjikan administrasi akan diselesaikan begitu tiba di tempat. Dan, jawaban kurang memuaskan yang kami terima. Namun, intinya tetap kami tangkap. Sebenarnya bisa cepat ditangani asal 7 juta-nya cepat sampai! (walaupun ada penjelasan kondisi almarhum A, B, C, dan dapat terjadi apa saja dengan kondisi tersebut).Kami tidak akan menuntut RS Polri atau berharap permintaan maaf atau konfirmasi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Kami hanya berharap mohon kiranya sistem yang menghambat penanganan kepada pasien dapat dibenahi. Mungkin nyawa manusia biasa seperti keluarga kami bagi anda tidak begitu berarti. Tapi, untuk keluarga kami almarhum adalah segalanya. Terima kasih atas perhatiannya. MuhidinCawang DKI Jakartamuhidin@globaltv.co.id08161407063(msh/msh)
755 dilihat