Lelah Mengurus Claim JHT Jamsostek
11 January 2011
Pendidikan & Pelayanan Kesehatan
Jakarta - Saya mengajukan claim JHT(Jaminan Hari Tua) ke PT Jamsostek (Persero) cabang Setiabudi yang terletak di Menara Jamsostek lt 2 pada tanggal 27 Desember 2010 untuk nomor kartu peserta jamsostek 03J50178361 dan 03J50362049 karena telah memenuhi persyaratan keluar dari perusahaan dengan masa kepesertaan 5 tahun dan masa tunggu selama 6 bulan. Saat itu semua dokumen yang diperlukan termasuk kartu asli sudah saya serahkan. Oleh karena hari itu kasir sudah tidak aktif (sudah akhir tahun) maka pembayaran dilakukan dengan metode transfer ke rekening saya.Pada tanggal 4 Januari 2011, saya menghubungi Jamsostek ke nomor yang diberikan kepada saya 5279318 ext 114 atau 124 dengan ibu Yati, untuk menanyakan status claim saya kapan bisa saya terima. Menelpon kesini benar-benar memerlukan kesabaran, mungkin karena nasabah yang dilayani banyak sehingga susah sekali tersambungnya.Waktu itu saya mendapat penjelasan bahwa sistem error, jadi data yg diinput perlu waktu. Dia menanyakan No telp saya dan berjanji akan menghubungi saya. Setelah saya tunggu 2 hari tidak ada telepon, saya pun mencoba untuk menelpon kembali pada hari Kamis, 6 Januari 2011. Saya kembali hanya diminta No KPJ dan No telepon dan dijanjikan akan diberi kabar paling lambat hari Jumat. Ternyata tidak ada kabar beritanya sampai hari ini (Selasa, 11 Januari 2011). Maka hari ini (Selasa, 11 Januari 2011) saya mendatangi kantor Jamsostek cabang Setiabudi, untuk menanyakan kapan claim saya akan dibayarkan. Jika memungkinkan mencairkan JHT akan saya ambil tunai saja karena ada kebutuhan. Saya mendapat jawaban bahwa terdapat selisih saldo di Cabang Cawang. Saya tanya kapan bisa cair, petugas hanya bilang ditunggu saja. Cek saja nanti di rekening bank. Saya tanya apakah saya perlu menghubungi cabang Cawang? Dia jawab tidap perlu, nanti petugas kami yang akan melakukan. Ditunggu saja. Sampai kapan saya harus menunggu? Tidak ada jawaban. Terus terang sebagai anggota jamsostek sangat bingung dengan sistem Jamsostek. Katanya sudah online, tapi kok bisa ada selisih. Padahal selama lima tahun itu saya tidak pernah pindah kerja. Saya lelah berurusan dengan Jamsostek, seperti orang yang minta sumbangan saja, harus bolak balik menghubungi Jamsostek. Padahal yang saya lakukan adalah meminta hak saya, yang dititipkan ke PT Jamsostek (Persero) sesuai dengan peraturan pemerintah.Mohon kiranya management PT Jamsostek (Persero) dapat melakukan pembenahan. Yang anda kelola itu adalah amanah dari puluhan juta pekerja di seluruh Indonesia. Terima kasih. Benny EffendiMampang Prapatan Raya no 139 B Jakartay_benny_e@yahoo.com08161180981(wwn/wwn)
948 dilihat