Urus IMB di Jakarta Melalui Aplikasi JAKEVO Tidak Mudah
01 September 2022
Pemerintah
Pada 25 Agustus 2022, saya melakukan pengajuan permohonan IMB pembangunan rumah tinggal dengan luas sampai dengan 100m2 melalui website Jakevo.jakarta.go.id. Pengajuan permohonan IMB dan unggah dokumen yang dipersyaratkan saya lakukan secara mandiri sesuai video tutorial Youtube Layanan Jakarta. Proses permohonan melalui aplikasi JAKEVO sangat cepat, mudah, dan transparan. Selanjutnya permohonan oleh sistem diteruskan ke PTSP Kelurahan Kebagusan. Namun, permohonan ditolak karena dokumen IRK belum dilampirkan. Padahal dokumen dimaksud telah diunggah pada aplikasi JAKEVO. Setelah itu, saya melakukan kembali submit permohonan ke-2 pada 26 Agustus 2022, namun kembali ditolak dengan alasan yang sama. Petugas menginfokan per telepon bahwa proses permohonan pengajuan IMB hanya dapat dilakukan oleh petugas Ajib atau berbeda dengan alasan penolakan sebelumnya dan menyalahkan sistem Jakevo. Apabila memang permohonan IMB tidak dapat diajukan secara mandiri oleh masyarakat umum alangkah baiknya apabila akses permohonan melalui aplikasi JAKEVO tidak dibuka untuk masyarakat umum. Sangat disayangkan apabila kehadiran layanan aplikasi JAKEVO yang cepat, mudah dan transparan justru tidak dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat umum. (IRA)
289 dilihat