Surat Pembaca Indonesia

Toleransi Keterlambatan Pembayaran Kartu Kredit CIMB Niaga

Pemerintah

Saya nasabah kartu kredit CIMB dengan nomor 52891900072xxxxx tanggal cetak setiap tanggal 25. Tagihan yang dicetak 25 Juli 2020 saya lupa jatuh temponya dan baru saya bayarkan h 1 (full payment). Kemudian saya telpon 14041 dan diinformasikan bahwa sudah tercetak late charge sebesar Rp 75.000. Saya merasa keberatan, kemudian ditawarkan pengajuan penghapusan. Saya langsung mengajukan. Namun, tidak ada jawaban dari pengajuan tersebut. Cetak tagihan 25 Agustus late charge masih ada dan ditambah bunga. Kemudian saya telepon 14041dan diinformasikan bahwa pengajuan penghapusan late charge ditolak. Apa memang tidak ada kebijakan dari CIMB untuk toleransi keterlambatan yang baru sekali terjadi? (IRA)


298 dilihat