Surat Pembaca Indonesia

Pentingnya Peran Pemerintah, Tenaga Didik, dan Orang Tua dalam Memberantas Pedofilia

Pemerintah

Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur membuat banyak orang miris. Pasalnya di usia anak-anak seharusnya mereka bebas bermain malah harus menghadapi trauma karena dilecehkan oleh orang yang haus akan nafsu semata. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi, seorang guru SD honorer bernama Babeh yang melakukan pelecehan seksual terhadap 41 anak di Tanggerang, Banten pada Desember silam. Aksi bejat ini telah dilakukan sejak April 2017 silam, dengan korban dari usia 6-15 tahun. Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, khususnya KPAI. Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan, pihaknya telah melakukan wawancara dengan beberapa anak. Hasilnya, tak sedikit anak yang mengalami gangguan psikologis akibat aksi bejat yang telah berulang kali dilakukan pelaku. Bahkan ada beberapa anak yang masih mengalami rasa nyeri di bagian tubuhnya pasca disodomi pelaku. Tentunya kasus ini seharusnya menjadi tamparan bagi semua pihak, baik Pemerintah, tenaga didik, maupun orang tua. Dengan adanya kasus ini masih membuktikan jika Indonesia masih rawan akan predator pedofilia. Masa depan bangsa pasti akan hancur apabila kasus pedofilia tidak dihentikan sesegera mungkin. Seharusnya Pemerintah memberikan hukuman yang berat bagi pelaku, bila perlu diterapkan hukum kebiri bagi para pedofilia. Untuk tenaga pendidik lebih menyeleksi guru yang akan mengajar siswanya. Karena kasus guru yang melecehkan muridnya bukan baru sekali terjadi, tapi berkali-kali bahkan banyak kasus yang tidak terekspos media. Yang paling penting adalah peran orang tua yang harus memprotect anak-anaknya, jika perlu diberikan sedikit pengetahuan tentang seksual jika ada orang asing tidak boleh memegang badan ataupun kemaluan si anak, dan lebih aware terhadap orang asing.


809 dilihat