Surat Pembaca Indonesia

Dua Kali Berturut-turut Dikecewakan oleh Fasilitas Kesehatan Pemerintah Palembang Selama Dua Hari Berturut-turut

Pemerintah

Hari ini pada tanggal 10 Januari 2017 saya meneruskan usaha saya yang gagal untuk berobat gigi kemarin. Karena hasutan dari sang dokter gigi di RSUD Palembang BARI yang mengatakan bahwa biaya menambal gigi di sana amat mahal sebesar Rp700 ribu.   Jadi begini ceritanya kemarin pada 9 Januari 2017 saya mau berobat gigi ke Rumah Sakit Umum Daerah BARI Palembang tapi saya ternyata mendapatkan kekecewaan yang amat mendalam.   Pasalnya sang dokter tidak mau melayani saya dengan alasan berobat gigi di rumah sakit ini biayanya terlampau mahal. Waktu itu saya ingin menambal gigi saya dan sang dokter pun bilang kalau biaya menambal satu gigi ialah sebesar Rp700 ribu. Hal itu pun membuat saya kaget bukan kepalang, bagaimana bisa semahal itu? Lalu sang perawat pun membawa sebuah berkas yang berisikan daftar tarif pengobatan gigi di rumah sakit itu yang bertuliskan  bahwa biaya tambal gigi memang sebesar Rp700 ribu untuk satu gigi seolah-olah memang perkataan dokter itu benar adanya bukanlah sekedar mengada-ngada saja.    Sang dokter pun membujuk saya untuk berobat saja di kliniknya karena biaya tambal gigi jauh lebih murah di sana tapi saya iya-iyakan saja langsung pulang dan tidak menghiraukannya karena saya merasakan suatu hal yang amat janggal dan tidak berers di sana.   Dan sekarang saya mencoba untuk peruntungan saya kedua kali di tempat fasilitas kesehatan pemerintah yang lain di dekat daerah saya yaitu Puskesmas 4 Ulu Palembang dan apa dikata lagi-lagi saya harus menelan kenyataan pahit, lagi-lagi saya ditolak oleh pegawai kesehatan di sana. Aalasannya sangat tidak masuk akal karena mereka tidak melayani berobat biasa tanpa asuransi saya pun pulang dengan penuh rasa kecewa dan tentu saja sebagai orang awam yang tidak punya koneksi sedikitpun di petinggi instansi pemerintahan terpaksa saya menggali informasi dari dunia maya dan tak ayal yang saya dapati bahwa tak ada satupun peraturan daerah uang menyatakan bahwa berobat di puskesmas harus pakai asuransi bila ingin dilayani.   Sebagai rakyat Indonesia yang berhak atas pelayanan yang baik dari pemerintah saya merasa kecewa sekali. Dua hari dan dua kali berturut-turut harapan saya yang sangat kecil yaitu memperjuangkan hak saya menikmati fasilitas kesehatan dari pemerintah musnah berturut turut, saya merasa tinggal di sebuah negara gagal yang tidak punya perikemanusiaan sama sekali terhadap rakyat kecil.   Saya hanya inginkan hak saya sebagai warga negara yang berdaulat adakah yang salah terhadap hal itu? Benarkah pribahasa yang amat terkenal di negara kita bahwa orang miskin dilarang sakit sudah menimpa terhadap diri saya sekarang ini bahkan peribahasa itu pun berlaku bagi fasilitas pemerintah yang harusnya menyejahterakan rakyatnya?  


979 dilihat