Surat Pembaca Indonesia

Melanggar Garis Batas Berhenti di Lampu Merah

Pemerintah

Pada Senin 4 April 2016, sekitar pukul 07.33 WIB, saya melewati Jalan Raya Juanda Depok. Saya melaju dari arah Depok II ke arah Lenteng Agung. Pada saat saya melewati jalan raya tersebut , saya berhenti karna lampu merah. Ketika di lampu merah saya berhenti memang berada di luar marka jalan melintang (tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan, seperti pada garis henti di Zebra cross atau di persimpangan) yang seharusnya, namun sekiranya hanya keluar sedikit dari garis marka tersebut bahkan untuk jalur yg mau belok ke kiri (arah stasiun Depok) masih luas dan dibelakang saya pun banyak motor yang membuat barisan dibelakang saya.Tiba -tiba terdengar suara keras dengan nada tinggi dari sebelah pinggir kiri saya , ternyata itu pak Polisi yang sedang bertugas. kemudian dia meneriaki saya dengan nada tinggi dan keras, saya disuruh jalan terus melewati jalur yang belok ke kiri (arah stasiun Depok). memang mungkin saya salah sudah melanggar tata tertib lalu lintas, namun seharusnya juga pak Polisi tersebut tidak menegur saya dengan cara membentak seperti iyu. saya lebih berterimakasih apabila saya langsung ditilang saja pada saat itu.Karna kejadian itu, sekarang setiap saya melihat sosok Polisi di jalan saya selalu merasa ketakutan , padahal saat itu saya tidak sedang melakukan kesalahan seperti kemarin. mungkin karna saya adalah seorang perempuan yang langsung trauma apabila dibentak apalagi dengan sosok gagah yang selama ini saya kagumi.Saya berharap, untuk semua pak Polisi yang sedang bertugas dijalan apabila dari kami penggendara motor/mobil melakukan pelanggaran atau kesalahan mohon ditegur dengan cara yang baik atau langsung ditilang saja, jangan dengan teguran yang membuat kami jadi takut akan sosok pak Polisi.Juliana AyuDepok.


650 dilihat