Trotoar di Lahap Para Pedagang
16 March 2016
Pemerintah
Saya salah satu dari sekian banyak orang yang melewati Jl. Raya Bogor km. 24. Kekesalan saya muncul ketika melihat para pedagang sepatu di sepanjang trotoar Jl. Raya Bogor km.24. Para pedagang sepatu ini biasanya mulai menggelar lapaknya pada pukul 18.00 wib. Spanduk yang berisi tentang larangan berjualan di sepanjang Jl. Raya Bogor km.24 ini nampaknya tidak dihiraukan oleh para pedagang. Tak sedikit pun para pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, hal ini yang membuat kemacetan dan memicu adanya kecelakaan bagi kendaraan lain yang melintas. Saya sangat menyayangkan mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Saya sangat berharap semoga kejadian ini segera ditangani.Saya juga berharap semoga para pedagang pun sadar bahwa tempat yang digunakan untuk mereka berdagang bukanlah tempat untuk menjajakan dagangannya sebab trotoar itu adalah tempat untuk para pejalan kaki. Semuanya sudah mempunyai bagiannya masing-masing. Trotoar itu untuk para pejalan kaki. Keuntungan hanyalah dinikmati oleh pedagang, namun kerugian ada pada para pengguna jalan. Janganlah mengambil hak orang lain. RIZKY ULIA FAUZIAH Cibubur, JAKARTA TIMUR
916 dilihat