Kekecewaan terhadap Pelayanan Kartu Kredit CIMB Platinum
02 December 2014
Pemerintah
Sebagai nasabah baru kartu kredit CIMB Niaga (Juli 2014), saya merasa sangat dikecewakan oleh pelayanannya. Kekecewaan saya dimulai saat tagihan di bulan September 2014 lalu terlambat diterima oleh saya, dikarenakan kesalahan dari kurir pengirim bukti tagihan bulanan kartu kredit. Hal ini telah dikonfirmasi oleh customer. Melalui complaint ke customer service: Kurir tersebut menyatakan bahwa tagihan tersebut telah diletakkan diteras rumah saya. Hal ini pun baru saya ketahui setelah saya melaporkan complaint ke customer service mengenai tagihan kartu kredit bulan September yang belum saya terima. Pernyataan kurir yang disampaikan oleh customer service tersebut masih diragukan benar atau tidaknya, karena hingga hari ini saya masih belum menerima tagihan kartu saya. Tentunya karena saya tidak mendapat billing tersebut, saya tidak mendapat informasi berapa jumlah tagihan yang harus saya bayar. Saya baru mendapatkan informasi jumlah tagihan setelah saya menghubungi customer service kedua kalinya, karena billing yang dijanjikan akan dikirim via email pun telat datangnya. Kesalahan hitung bunga keterlambatan: Yang membuat saya sangat kesal, keterlambatan pembayaran yang disebabkan oleh pihak kurir bank CIMB Niaga membuat saya terkena penalty dan bunga. Denda atas keterlambatan cukup besar (Rp 150 ribu) bila dibandingkan dengan pelayanannya yang sangat buruk dan bila dibandingkan dengan denda atas keterlambatan di bank swasta lainnya (dengan tipe kartu kredit yang sama: platinum). Bunga keterlambatan per bulan untuk tipe kartu kredit platinum adalah 2.95% per bulan yang biasanya terhitung dimulai dari tanggal tertunggak. Tanggal jatuh tempo saya 4 Oktober 2014 dan saya melakukan pembayaran di tanggal 20 Oktober 2014 (tanggal pembukuan 21 Oktober 2014) berarti 18 hari keterlambatan, dengan catatan bahwa saya TIDAK menerima billing kartu kredit saya. Setelah saya hitung interest yang dibebankan ke saya, saya tidak mengerti bagaimana pihak bank CIMB Niaga menghitung bunga keterlambatan. Karena hasilnya berbeda dengan perhitungan saya. Perbedaan hasil perhitungan bunga keterlambatan tersebut kira-kira Rp 130.000. Kesalahan perhitungan di billing tagihan dari CIMB: Saya sangat kesal dengan pelayanan customer service CIMB Niaga yang tidak praktis dan bertele-tele. Saya selalu diminta untuk menelpon kembali satu hari kemudian ke pihak bank untuk mengecek status tagihan dan laporan komplain saya. Karena saya khawatir bunga malah akan bertambah besar, akhirnya saya memutuskan untuk membayar saja bunganya. Namun kemudian saya dibuat kaget lagi dengan adanya bunga atas keterlambatan pembayaran di tagihan bulan November padahal pembayaran kartu saya lakukan tepat waktu (tanggal 28 Oktober di atm BCA). Setelah saya telusuri ulang billing tagihan saya di bulan November. Betapa kagetnya saya karena ternyata (lagi lagi) CIMB Niaga telah salah melakukan perhitungan, entah disengaja atau tidak disengaja. Total tagihan bulan Oktober saya sebesar Rp 11,714,301 yang merupakan hasil dari total tagihan bulan September Rp 8,758,407 dan tagihan bulan oktober Rp 2.955.894. Namun sayangnya subtotal untuk tagihan bulan oktober yang tertera di billing adalah Rp 2.512.033. Ternyata perbedaan tersebut disebabkan oleh biaya bunga dan denda atas keterlambatan saya yang tidak terhitung pada billing tagihan dari CIMB. Tagihan bulan September sebesar Rp 2.512.033 yang langsung saya bayar ternyata menyebabkan saya dikenakan bunga di bulan November, dikarenakan kesalahan pengiriman billing dan perhitungan bunga berikut denda. Saya menjadi tambah kesal karena complaint saya mengenai bunga yang salah tidak disetujui / diakui oleh pihak CIMB Niaga. Sebaiknya CIMB mengganti para kurir yang tidak bertanggung jawab, re-training customer service mereka agar lebih teliti dan sigap dan juga pihak administrasi yang mengurus billing terutama untuk nasabah platinum. bisa dibayangkan bila nasabah platinum saja bisa mendapatkan pelayanan seperti ini, bagaimana dengan pelayanan kepada nasabah lainnya? Hal tersebut pastinya memiliki dampak yang membuat kepercayaan saya sebagai nasabah, terhadap CIMB Niaga menjadi berkurang atau mungkin hilang. Saya sudah ingin menutup saja kartu kredit saya di CIMB Niaga mengingat betapa mengecewakan pelayanannya, namun saya masih memiliki cicilan yang belum selesai tenggat waktunya, dimana bila saya lunasi malah akan dikenakan penalty lagi sebesar Rp 250.000 (lagi-lagi biayanya lebih tinggi dari bank yang lain) bila dilunasi sebelum tenggat waktu. Semoga untuk kedepannya CIMB Niaga dapat memperbaiki layanan mereka sehingga hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi, baik di saya atau nasabah lainnya.
1645 dilihat