Surat Pembaca Indonesia

Keamanan Grand Wisata (Sinarmas Land) Mengecewakan

Pemerintah

Nama saya Rony Kristiawan, penghuni dari cluster de oranje perumahan Grand Wisata dari developer Sinar Mas Tambun Bekasi. Pada hari Senin, 15 September 2014, rumah saya dimasuki oleh orang asing dari tembok belakang dan telah mengalami kehilangan binatang peliharaan. Kejadian yang sama di hari yang sama juga menimpa penghuni di cluster yang sama beberapa rumah dari tempat tinggal saya. Saya sudah melaporkan ke pihak developer mengingat cluster saya masih belum diserahterimakan ke warga sehingga masih menjadi tanggung jawab pengembang. Di dalam laporan saya, telah disebutkan bahwa lampu sorot yang menerangi belakang rumah dalam kondisi padam. Akan tetapi sampai dengan hari ini (Rabu 17 September 2014) lampu sorot yang menerangi belakang rumah saya masih saja belum diperbaiki. Terlebih lagi, tembok pengaman cluster yang mengelilingi perumahan tepat di belakang rumah saya juga terdapat lubang yang cukup besar akan tetapi hal ini pun luput dari pengawasan Sinarmas land Saya tidak paham mengapa untuk membetulkan lampu saja memerlukan waktu lebih dari 2 hari? Apakah menunggu untuk kejadian yang sama terulang lagi? Apakah fungsinya saya membayar iuran keamanan tiap bulan kalau hanya untuk mengganti lampu sorot saja memerlukan waktu berhari hari? Apakah ini cara Sinarmas Land memperhatikan keamanan para penghuni perumahan mereka? Bagi konsumen yang ingin berinvestasi di Grand Wisata, perhatikan juga keamanannya. Silakan untuk cek dan ricek lebih lanjut, karena kenyamanan dan keamanan yang seharusnya menjadi prioritas utama. Apakah sinarmas land memberikan jaminan keamanan bagi penghuninya? Pengalaman saya mengatakan tidak. Mohon tanggapan dari pihak Sinarmas Land mengenai hal ini.


844 dilihat