Surat Pembaca Indonesia

Respon Pengaduan Nasabah CIMB Niaga Lambat

Pemerintah

Pada tanggal 10 April 2012 Saya melaporkan adanya penipuan melalui kartu kredit ke call center 14041. Saya meminta transaksi dibatalkan, tapi dinyatakan tidak bisa kecuali ada surat pembatalan dari merchant tersebut. Padahal, keberadaan merchant tersebut sendiri tidak Saya ketahui. Lalu disarankan Saya mengirimkan surat pernyataan sanggahan.Setelah Saya mengirimkan surat pernyataan sanggahan, keesokan harinya pihak CIMB Niaga menelepon Saya untuk melengkapi keterangan surat pernyataan tersebut. Setelah dilengkapi, dikatakan laporan Saya akan diproses dan karena harus melalui proses investigasi diperkirakan selesai dalam 40 hari. Dari sini saja sudah melanggar peraturan BI yang menyatakan kalau pengaduan nasabah harus selesai dalam 20 hari kerja, jika tidak selesai maka pihak Bank bisa memperpanjang waktu dengan menginformasikannya ke nasabah.Sampai Saya menulis surat ini, sudah melewati 40 hari kerja dan belum ada kabar dari pihak CIMB Niaga yang menghubungi Saya. Yang lebih mengejutkan lagi, Saya dikirimi email berisi tagihan kartu kredit yang sudah berbunga-bunga. Padahal, sebelumnya Saya diyakinkan bahwa tagihan kartu kredit Saya tidak akan berbunga sampai masalah ini selesai. Jayadi Romasito Jl. Mini 3 Rt.04/03 No.8 Bambu Apus Jakarta Timur


1305 dilihat