Surat Pembaca Indonesia

Bagaimana Status Sertifikasi Guru Peserta PLPG 2017 di Tahun 2021?

Pemerintah

Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kami adalah guru-guru yang belum mendapat sertifikasi sampai saat, ini Maret 2021. Kami sudah mengikuti PLPG tahun 2017 untuk mendapatkan sertifikasi guru. Namun, karena belum dinyatakan lulus ujian (UKG) setelah mengikuti PLPG itu, kami belum mendapatkan sertifikasi guru. Peserta PLPG 2017 yang belum lulus ujian sesuai ketentuan saat itu diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang (UTN) sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 2 tahun. Pada tahun 2018, kami mengikuti UTN sebanyak 2 kali, namun belum dinyatakan lulus juga. Sesuai ketentuan seharusnya kami diberi kesempatan mengikuti UTN kembali sebanyak 2 kali di tahun 2019. Namun, pada tahun 2019 kesempatan itu tidak diberikan pada kami. Hal itu berlanjut hingga akhir tahun 2020, kesempatan UTN ulang tidak juga kami dapatkan. Sehingga sampai saat ini tahun 2021 proses sertifikasi kami terkatung-katung dan tidak jelas. PLPG tahun 2017 itu adalah PLPG terakhir dan selanjutnya berganti menjadi PPG. Selama 2 tahun yaitu dari tahun 2019 sampai 2020, bahkan sampai sekarang tahun 2021 proses sertifikasi guru bagi kami tidak jelas. Mau mengikuti UTN ulang, tidak ada kabar resmi dari Kemendikbud dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud. Mau mengikuti PPG, kami juga tidak bisa. Bahkan sampai saat ini tahun 2021 portal dirjen GTK di ppg.kemdikbud.go.id masih belum memberi kesempatan pada kami, alumni PLPG tahun 2017 untuk melanjutkan proses sertifikasi kami. Pada satu kesempatan webinar dengan narasumber Dirjen GTK di akhir bulan Januari, kami pernah menanyakan status peserta PLPG tahun 2017. Bisa disimak pada video ini https://youtu.be/SQmiEc7mFBI. Kami bertanya agar ada kejelasan dan kepedulian Dirjen GTK akan nasib kami ini. 7 Maret 2021 adalah batas terakhir pengiriman berkas peryaratan administrasi secara daring pada aplikasi SIMPKB Kemendikbud agar bisa mengikuti PPG tahun 2021. Namun, kami alumni PLPG 2017 sampai hari ini, Sabtu, 6 Maret 2021, tidak bisa daftar PPG 2021. Tidak ada menu PPG tahun 2021 di aplikasi SIMPKB kami. Ini sangat meresahkan dan membuat kami sedih. Guru-guru yang di bawah kami (tidak mengikuti PLPG namun langsung PPG di tahun setelahnya) sudah mendapatkan sertifikasi, sedangkan kami masih belum. Sudah 2 tahun, yaitu tahun 2019 dan 2020 kami tidak dapat melanjutkan proses mendapatkan sertifikasi guru, dan sekarang untuk PPG 2021 kami lagi-lagi tidak bisa mengikuti. Dengan surat pembaca ini, kami berharap kepada Menteri Kemendikbud atau Dirjen GTK Kemendibud dapat memberikan solusi terbaik bagi kami yang sudah mengikuti PLPG 2017, namun belum sertifikasi hingga saat ini. (DND)


234 dilihat