Uang Hilang Rp20 Juta di Tabungan Simpedes BRI
11 December 2020
Pemerintah
Pada Selasa, 2 Desember 2020, orang tua saya melakukan pengurusan kartu ATM baru. Kartu yang sebelumnya tertelan di mesin ATM BRI pada 27 November 2020, karena PIN dianggap salah oleh mesin ATM sebanyak 3 kali. Padahal PIN yang dimasukkan sudah sesuai seperti biasanya. Setelah selesai pengurusan kartu ATM baru, dan melakukan print atau cetak buku tabungan, ternyata saldo tabungan orangtua saya berkurang Rp20 juta, yakni melalui transaksi penarikan tunai di tanggal 22 November 2020 sebanyak Rp10 juta dan di tanggal 23 November 2020 sebanyak Rp10 juta. Transaksi tersebut terjadi sebelum kartu ATM tertelan dan terblokir akibat salah PIN, padahal orangtua saya tidak pernah melakukan transaksi penarikan tersebut. Pihak BRI cabang langsung mengarahkan orangtua saya untuk membuat laporan ke Call Center BRI. Informasi yang kami terima adalah, kami harus menunggu selama 14 hari kerja untuk prosesnya. Pihak call center belum dapat menginformasikan lokasi penarikan uang tunai tersebut karena masih harus menunggu proses terlebih dahulu. Pada 4 Desember 2020 kami follow up yang kedua kali ke Call Center BRI, dan kami malah diinformasikan harus menunggu 20 hari kerja. Mohon Pihak BRI bisa segera membantu menyelesaikan permasalahan yang orangtua saya alami. Berikut nomor laporannya #32162605. Terima kasih. (IRA)
214 dilihat