Surat Pembaca Indonesia

PDAM Tirta Benteng mempersulit calon pelanggan

Pemerintah

Pada awal bulan Oktober 2018 saya ingin memasang PAM (Perusahaan Air Minum) di Jl KH. Mustofa, Batu Ceper, Tangerang, RT.03, RW.03. Tetapi setelah di survei dari pihak surveyor PDAM Tirta Benteng beberapa hari kemudian, di ketahui bahwa jarak dari pipa PDAM di jalan utama ke rumah saya berjarak 18 meter, sedangkan pipa yang di tanggung oleh Pihak PDAM hanya maksimal 6 meter, sehingga saya harus menambah biaya pipa 12 meter sendiri sebesar Rp. 50.000/meter. Selain biaya penambahan pipa yang cukup mahal, keberatan saya pun bertambah karena jika ternyata PDAM meteran di pasang pun meteran hanya di perbolehkan di pasang 6 meter dari jalan pipa utama, dan dalam hal ini saya semakin keberatan karena otomatis meteran PDAM saya nantinya tidak berada dalam rumah saya. Di karenakan yang kita ketahui bahwa keamanan meteran tersebut adalah tanggung jawab dari pelanggan itu sendiri. Selain itu tidak memungkinkan bagi saya untuk menitipkan meteran saya di rumah tetangga. Setelah hal tersebut saya datang langsung ke PDAM Tirta Benteng di Komplek PU Prosida Bendungan 10 Kel. Mekarsari Kec. Neglasari, Tangerang, dan di terima oleh salah satu staff, dan ternyata sebenarnya tidak ada biaya tambahan untuk hal tersebut apabila kita sabar menunggu antrian. Sekarang sudah lebih dari setengah tahun saya menunggu ketidakpastian antrian dan pemasangan PDAM tersebut. Apakah pihak PDAM Tirta Benteng menganjurkan masyarakat untuk memakai air tanah dan ada oknum yang mempersulit kami untuk memasang PDAM jika tidak ada pelicinnya? Kenapa untuk pemasangan air PAM yang konsumen bayar pemakaiannya sangat sulit untuk kota yang sudah padat penduduk ini?


687 dilihat