Surat Pembaca Indonesia

BUMN PLN dan Bank Mandiri Tidak Menghargai Pelanggan

Pemerintah

Pada tanggal 24 Juli 2012 saya menerima pemberitahuan pelaksanaan pemutusan sementara sambungan tenaga listrik dari PLN (terlampir). Tergopoh-gopoh, keesokan harinya saya lunasi. Oleh karena bank yang biasanya membayar adalah Bank Mandiri, sebelum ke loket PLN saya mampir ke Bank Mandiri terdekat di SIER/Rungkut Industri. Di kanter saya ditolak untuk mencetak buku tabungan yang atas nama istri saya (termasuk untuk melihatkan saja), padahal sudah saya katakan bahwa saya hanya ingin tahu apakah tagihan PLN belum dibayar oleh Bank Mandiri, bukti pemanggilan PLN dan KTP saya sebagai suaminya dengan alamat yang sama saya tunjukkan. Dua instansi BUMN milik pemerintah ini tidak “helpful”, “negative behavior” dan tidak “valuing customer”-nya. Untuk PLN, dalam kasus saya, pihak bank yang lalai membayarkan tagihan, seyogyanya berpikir lebih positif dan menghargai kastemernya dengan membuat surat pemberitahuan yang lebih ramah.Misalnya judul surat diubah: “Pemberitahuan Belum Bayar”, dimohon Sdr melunasi pembayaran PLN bulan X sampai tanggal Y, apabila surat ini tidak diindahkan akan dilakukan pemutusan sementara sambungan listrik. Akan lebih elok rasanya. Untuk Bank Mandiri, kelalaian membayarkan rekening PLN dari kastemer harusnya dianggap kelalaian besar, sehingga semua jajaran tanpa terkotak-kotak bersedia membantu kastemer termasuk melihatkan rekening tabungan yang dipakai membayar, terapkan budaya “positif thinking” dalam jiwa staf anda, agar dapat berkembang lebih baik lagi.Salam, S Stefanus Lawuyan Sidosermo Indah XI / 26 Surabaya


1239 dilihat