Pungutan Liar di SAMSAT DAAN MOGOT ketika mengambil plat nomor baru
04 November 2017
Pemerintah
Yth. Samsat Jakarta Barat, Hari ini tanggal 4 November 2017 saya mengurus pajak STNK motor saya di Samsat Daan Mogot yang harus diperpanjang 5 tahun kedepan, setelah selesai cek fisik di luar gedung dan membayar pajak itu di lantai 2 dan mengambil STNK yang baru maka saya diharuskan ke bagian belakang kiri gedung untuk mengambil plat nomor yang baru (plat depan & belakang motor). Nah ketika saya sudah sampai disana, saya melihat sudah ada sekitar kurang lebih 40-50 orang. Baru saja saya sampai dan berpas2an dengan loketnya, saya mendengar dengan entengnya petugas loket meminta pungutan liar (PUNGLI) sebesar Rp 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) per orang ketika mereka satu persatu mengambil plat2 nomor yg baru tersebut dari loket. Ketika tiba giliran saya, dia juga meminta kepada saya "Lima ribu ya pak", dengan keras saya tolak, dan saya hardik keras bahwa saya tidak punya lima ribu rupiah dan bahwa yang dia lakukan tidak benar ! Dia menjawab "Ya, baiklah pak". Lalu saya tanya siapa namanya dan siapa nama anak muda yg duduk di sebelah dia di depan meja komputer. Dia menjawab "Bapak Luki", dan yang sebelah dia, anak muda itu, hanya asisten dia. Lalu Pak Luki hanya nyengir simpul sambil menjulurkan lidahnya seolah kejadian ini lucu karena merasa tidak bersalah meminta2 Rp 5 ribu per orang dari sekian banyak orang yang memperpanjang STNK 5 tahunan. Mohon diinvestigasi karena ini sudah tidak benar dengan adanya PUNGUTAN LIAR di SAMSAT DAAN MOGOT. Lebih baik pengambilan PLAT Nomer dipindahkan ke dalam gedung agar dapat dimonitor dengan CCTV lebih baik oleh aparat.
697 dilihat