7 Bulan Menunggu Proses Pambaruan KK di Kecamatan Pasar Kemis
23 May 2018
Pemerintah
Jakarta - Keluhan Pada tanggal 18 Oktober 2017, saya mengajukan pembaruan Kartu Keluarga di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Petugas kecamatan menjanjikan akan selesai dalam waktu satu minggu.Satu minggu kemudian saya datang kembali dan oleh petugas dijawab belum ditandatangani Camat dan kembali dijanjikan satu minggu lagi.Satu minggu berikutnya kembali saya tanyakan kepada petugas kecamatan, karena Camat masih sibuk maka kembali dijanjikan seminggu kemudian. Setelah itu setiap hari Kamis, saya datang ke Kecamatan Pasar Kemis untuk menanyakan kelanjutan proses pembaruan Kartu Keluarga dan petugas Kecamatan selalu memberi janji satu minggu lagi.Mohon Bapak Bupati Tangerang untuk mensosialisasikan berapa lama pembuatan atau pembaruan Kartu Keluarga di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Pasar Kemis.Sarwanto081288979275 Jawaban oleh pihak terkait (wwn/wwn)
638 dilihat