Kredit Lunas tapi Sertifikat Tidak Ada Part 2
22 April 2017
Pemerintah
CIMB Niaga sebagai institusi internasional gagal memenuhi kewajiban kepada nasabah. Setelah surat saya diterbitkan di Kompas tanggal 27 Desember 2015, sampai hari ini, setelah 1 tahun 4 bulan, sertifikat atas nama Yunita Purwantini di Perum Kemang Swatama, Blok H, No.17, Cilodong “belum selesai”. Tindakan yang dilakukan oleh Bank CIMB Niaga adalah mengadakan pertemuan dengan pengembang atau developer lalu pengembang membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan. Namun sudah dua kali developer ingkar janji dan Bank CIMB Niaga tidak berdaya untuk memenuhi kewajibannya kepada kami selaku nasabah yang telah menyelesaikan kewajiban kredit KPR. Semoga layanan buruk CIMB Niaga sebagai Institusi Perbankan Internasional bukanlah cerminan kinerja yang sesungguhnya yang akan mendapatkan penilaian dari masyarakat, namun kasus kami ini dapat menjadi pelajaran buat masyarakat sebelum menjadikan CIMB Niaga mitra dalam transaksi perbankan.
704 dilihat