Nama di Sertifikat tidak Sesuai Perjanjian Kredit
21 May 2017
Pemerintah
Jakarta - Pada tanggal 26 Maret 2010, saya melakukan perjanjian kredit Griya BNI dengan nomor LBK/GRIYA2010147 senilai Rp 12.800.000.000 untuk pembiayaan pembelian rumah dan tanah yang terdiri dari beberapa SHM (sertifikat hak milik). Namun diketemukan beberapa SHM yang seharusnya adalah atas nama saya diubah menjadi atas nama orang lain tanpa persetujuan saya. Dalam hal ini saya telah mengkonfirmasi kepada BNI bahwasannya kredit adalah tanggung jawab saya, sedangkan SHM bukan menjadi hak saya seluruhnya (sesuai dengan nama yang tertera di SHM). Sebagai warga negara yang baik, saya juga berusaha untuk melakukan pembayaran pajak yang sebenarnya. Namun ketika kantor pajak Palembang menanyakan kepada saya perihal aset tersebut diatas, saya tidak bisa mengikuti tax amnesti yang digalakkan pemerintah dikarenakan ketidakjelasan pemilik harta tersebut. Saya telah melakukan pendekatan baik secara lisan dan tulisan, namun tidak ada jawaban dan tindakan dari BNI. Dan dapat diketahui bahwa kerugian yang saya alami tidaklah kecil. Mohon tanggapan secepatnya, terima kasih. Esther esthercuacaw@yahoo.com 08127150818
964 dilihat