Surat Pembaca Indonesia

Data e-KTP Bermasalah, tidak Bisa Balik Nama STNK

Pemerintah

Jakarta - Saya adalah warga pindahan di Jakarta Selatan yang berasal dari Kota Bogor. Sebelumnya saya sudah mendapatkan Surat Keterangan (Suket) pada 6 April 2017 untuk Pilkada dan bisa ikut memilih dalam Pilkada DKI Jakarta, artinya saya telah sah sebagai Warga DKI Jakarta. Di bulan April 2017, saya bermaksud mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor. Saya sudah beberapakali ke Samsat dan Kelurahan karena pihak Samsat tidak bisa menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan dengan alasan NIK saya tidak ada di Database Samsat. Terakhir kali datang pada tanggal 25 April 2017, saya diberikan Suket yang ada foto dan Barcode dari Dukcapil dan Kelurahan. Tetapi STNK tetap tidak bisa diterbitkan karena NIK saya masih belum ada dalam database Samsat atau Kepolisian. Bagaimana mungkin database kependudukan yang katanya online dan update, tetapi Kepolisian atau Samsat tidak memiliki data update kependudukan. Pada Rabu, 26 April 2017 saya ke Dirjen Dukcapil Kemendagri, ternyata data saya masih di alamat lama. Menurut pegawai Kemendagri akan tetap sama saja akan bermasalah dengan Pihak Samsat meskipun dibantu di update di Database Nasional Kemendagri karena pihak kepolisian tidak bekerjasama dengan kemendagri untuk mengakses data kependudukan nasional (tidak ada MoU). Mohon solusi nyata dari pihak terkait baik Kemendagri, Dukcapil Jakarta Selatan, maupun Samsat. Terima kasih. Dody dody.jaksel01@gmail.com 081380402220


733 dilihat