Surat Pembaca Indonesia

E-KTP Tiga Tahun Lebih Tidak Jadi-Jadi

Pemerintah

Mama dan istri saya atas nama So Siu Liu dan Ding Ding Setiawati Masbudi telah merekam data E-KTP di ITC Surabaya tahun 2013 (tanggal dan bulan lupa). Karena KTP lama Mama berlaku seumur hidup & KTP Istri masih berlaku maka E-KTP jadi atau tidak, kami terlalu pedulikan. Tanggal 12 Oktober 2016, saya ke Kecamatan Simokerto untuk menanyakan E-KTP yang sudah tiga tahun tidak jadi itu ternyata katanya belum jadi dan kami diberi tanda terima dan diinfokan tiga bulan kemudian baru jadi.Bulan Februari 2017, saya ke Kecamatan Simokerto lagi, ternyata sama saja. KTP belum jadi dengan alasan blanko kosong dan disuruh nunggu 3-4 bulan lagi. Gimana nih Dispendukcapil Surabaya? Masa cetak E-KTP aja tiga tahun tidak jadi-jadi? Kalau nyetaknya dirajut pakai benang atau dibatik saja, tiga tahun sudah selesai Pak.


705 dilihat