Surat Pembaca Indonesia

KECEWA PELAYANAN BCA FINANCE, SISA UTANG BERBEDA DAN BPKB TERTAHAN

Pemerintah

Saya nasabah kredit mobil di BCA Finance Jember, namun sekarang tinggal di Malang. Pada tanggal 5 Oktober 2015 saya jauh-jauh datang ke BCA Finance Jember dengan maksud untuk melunasi dan mengambil BPKB saya. Saya terkejut ketika ternyata sisa pokok utang saya ternyata sebesar 35jtan, padahal menurut hitungan saya tinggal tersisa 33jtan. Hari itu juga saya lalu datang ke Bank Indonesia Jember dan meminta diberikan BI checking saya untuk mencocokkan data sisa utang. Menurut lembaran BI checking yang saya terima dari Bank Indonesia, sisa utang saya sebesar Rp.34.585.032,- per tanggal 07 September 2015 (belum dikurangi angsuran saya bulan September yang dioutodebet per tanggal 15 September) mirip dengan hitungan saya tinggal tersisa 33jtan. Lalu saya tanyakan perbedaan itu kepada pihak BCA Finance Jember, namun tidak mendapatkan jawaban bermutu dari staff maupun pimpinan BCA Finance yang mengatakan itu adalah hitungan sistem.  Meskipun hitungan sistem mengapa bisa berbeda dengan yang dilaporkan ke Bank Indonesia? Membuat saya bertanya-tanya apakah ada permainan/kecurangan yang dilakukan oleh pihak BCA Finance? Berhubung saya harus kembali lagi ke Malang untuk bekerja, dan akan tanpa hasil bila tidak membawa BPKB maka pada tanggal 8 Oktober 2015 saya tetap melunasinya meskipun merasa dipermainkan oleh BCA Finance. Tetapi lagi-lagi saya dikecewakan karena ketika istri saya datang untuk mengambil BPKB, ternyata tidak dapat diberikan dengan alasan pimpinan sedang tidak di tempat. Padahal pada saat tanggal 5 Oktober 2015 dijelaskan oleh staff BCA Finance Jember bahwa BPKB dapat diambil jika sebelum jam 12 siang, sedangkan istri saya datang sekitar jam 10an. Karena kami harus segera kembali ke Malang dan BCA Finance Jember tidak dapat memberikan kepastian apakah BPKB bisa diambil sebelum jam 12, maka istri saya diberi solusi untuk mengambilnya di BCA Finance di Jalan Kawi Malang. Karena hati masih tidak puas dengan perbedaan sisa utang, maka saya menyampaikan keluhan melalui situs http://www.bcafinance.co.id mengenai perbedaan sisa utang itu. Pada tanggal 9 Oktober 2015 saya mendapat telepon dari Customer Care BCA Finance Pusat yang menjelaskan bahwa saldo yg tertera di BI Checking adalah porsi antara pihak BCA konvensional dengan BCA Finance selaku rekanan, sedangkan sisa utang menurut BCA Finance adalah yang tertanggung antara pihak BCA Finance dengan nasabah. Kok susah dicerna? Apapun itu, urusan saya dengan BCA Finance bukan dengan pihak BCA konvensionalnya…dan kenapa bukan sisa utang menurut BCA Finance yang dilaporkan ke Bank Indonesia?   Tapi karena sudah saya lunasi okelah dengan sangat berat hati saya terima, cuman saya tekankan kepada Customer Care BCA Finance Pusat untuk membantu pengembalian BPKB saya dan disetujui disetujui oleh yang bersangkutan. Saya tunggu hari berikutnya tidak ada follow up dan kabar sama sekali dari pihak Customer Care BCA Pusat, dan saya berulang kali mencoba menelpon BCA Finance Malang di nomor (0341) 554433 tersambung tidak pernah diangkat sama sekali. Lalu saya kembali menyampaikan keluhan melalui situs http://www.bcafinance.co.id untuk mempertanyakan kelanjutan nasib BPKB saya. Tanggal 21 Oktober 2015 akhirnya saya kembali dihubungi oleh Customer Care BCA Finance Pusat yang diwakili oleh bapak Wempi, yang mengatakan sudah berkoordinasi dengan BCA Finance Jember mengenai pengambilan BPKB di BCA Finance Malang namun saya diharuskan membayar 100 ribu rupiah sebagai biaya pengiriman. Apa lagi ini??? Padahal menurut istri saya waktu di BCA Finance Jember hanya diberi tahu cukup membawa 1 lembar materai dan copy pelunasan. Saya katakan saya tidak mau membayar biaya tersebut. Kewajiban saya kepada BCA Finance sudah Lunas, dan saya sekarang meminta HAK saya BPKB untuk dikembalikan!!! Sekarang tinggal KEWAJIBAN BCA Finance untuk mengembalikan BPKB saya!!! Tunjukkan bagaimana pelayanan kepada nasabah yang baik!!! Jangan cuman mau uangnya aja!!! Lalu hari ini tanggal 22 Oktober 2015 saya dihubungi staff BCA Finance Jember mengatakan saya tetap harus melunasi 100 ribu rupiah tersebut, dan jelas saya sangat keberatan… bukan masalah nominalnya, itu kan kesalahan BCA Finance Jember kenapa dibebankan kepada saya?  kenapa pada saat BPKB akan diambil tidak dapat diberikan??? Justru saya yang dirugikan jauh-jauh dari Malang ke Jember tidak ada hasil…hingga saat ini tanggal 22 Oktober 2015 BPKB belum berada di tangan saya dan belum ada kejelasan mengenai Hak saya… bagi saya Pelayanan BCA Finance sungguh MENGECEWAKAN…. Tulisan ini hanya sebagai informasi mengenai peristiwa yang saya alami sendiri, semoga tidak dialami oleh orang lain. Putra Dwi Pamungkas.


2276 dilihat