Uang Kelebihan Bayar Belum Dikembalikan PLN, Petugas Lepas Tangan
23 September 2015
Pemerintah
Setelah terunggahnya pengaduan saya di Kompas.com pada 27 April 2015 berjudul Sudah Kelebihan Bayar 2503kWh Tapi Listrik Tetap Diputus PLN (http://inside.kompas.com/suratpembaca/read/47862), pihak PLN Lenteng Agung menelepon saya untuk membantu proses pengembalian uang saya dengan membuat surat restitusi ke PLN Pusat. Surat restitusi tersebut sudah saya serahkan pada 19 Mei 2015 melalui petugas PLN Lenteng Agung bernama Bpk Armawan. Pada waktu bersamaan saya juga meminta untuk penyambungan kembali listrik yang telah diputus PLN dan baru pada tanggal 8 Juni 2015 listrik di rumah saya tersambung kembali. Namun, hingga saat saya menulis pengaduan ini uang restitusi yang seharusnya menjadi hak saya belum juga dikembalikan oleh PT PLN. Saya sudah berkali-kali menanyakan kapan uang saya kembali tapi tidak ada jawaban yang pasti. Mulai dari jawaban proses satu bulan hingga tiga bulan. Sampai akhirnya mereka menyuruh saya untuk menanyakan langsung ke PLN Pusat dengan alasan mereka tidak memiliki akses untuk berhubungan langsung dengan PLN Pusat. Aneh sekali, jika cabang dan pusat tidak bersinergi dalam memberikan pelayanan dan malah membiarkan pelanggan untuk “mengemis” kesana-sini menuntut uangnya kembali. Kapan sebenarnya uang saya bisa kembali? Berapa lama proses restitusi yang dilakukan PLN? Sudah dari bulan Mei dan saat ini sudah menjelang akhir September juga tidak ada kabar sama sekali. Masalah restitusi belum selesai, muncul hal lain lagi. Saya diharuskan membayar tagihan listrik saat meteran saya dicabut. Tanggal 21 April—7 Juni 2015 listrik di rumah saya mati total dan baru diaktifkan kembali pada 8 Juni 2015. Tapi di bulan Juni 2015 muncul tagihan untuk penggunaan listrik bulan Mei 2015. Saya sudah complain menanyakan hal tersebut karena merasa sangat dirugikan, tidak menikmati listrik sama sekali namun tetap disuruh membayar tagihan. Tapi, lagi-lagi jawabannya mengecewakan. Saya tetap harus membayar dengan alasan langganan meteran, padahal saat itu meteran mereka cabut. Saat saya sampaikan bahwa bulan itu meteran saya dicabut, mereka berdalih langganan kabel. Akhirnya saya terpaksa membayarnya dari pada kembali terulang proses pencabutan tanpa pemberitahuan seperti pelaporan saya yang pertama. Saya sangat kecewa dengan pelayanan PLN dan merasa sangat dirugikan. Mohon kali ini pelaporan saya ditindaklanjuti hingga tuntas. Terima kasih.
3163 dilihat