Tanggapan PLN untuk Keluhan Bapak Subardi
29 March 2015
Pemerintah
Jakarta - Menanggapi surat Bapak Subardi di Detik.com (20/3) dengan judul "Pengajuan Belum Ditanggapi, Kecewa Layanan PLN", saat ini permasalahan sudah selesai dengan baik.Permohonan pemindahan Kwh meter diterima PLN tanggal 12 Maret 2015 dan langsung ditindak lanjuti dengan survey lokasi.Hasil survey dijadikan dasar untuk menghitung biaya yang ditanggung pelanggan. Selanjutnya PLN mengirimkan nomor register pembayaran kepada pelanggan tanggal 16 Maret 2015.Pelanggan telah melakukan pembayaran pada tanggal 17 Maret 2015 dan dilaksanakan eksekusi pemindahan kWh meter tanggal 20 Maret 2015 pukul 10.00 WIB dimana sebelumnya petugas berkomunikasi langsung dengan Bapak Subardi selaku pemilik rumah.Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.NursamsiPLH Manager Bidang Komunikasi, Hukum dan Administrasi(wwn/wwn)
901 dilihat