Surat Pembaca Indonesia

Sudah Bayar Rp 3 Juta, Sertifikat PRONA Tak Ada Kejelasan

Pemerintah

Jakarta - Pada bulan Mei 2014, saya bersama kakak mengurus sertifikat tanah rumah orang tua kami yang berlokasi di Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan.Di Kelurahan Kalibata, kami bertemu dengan pegawai yang mengatakan bahwa saat itu sedang ada program PRONA, dimana biayanya akan lebih murah.Kami diminta untuk membayar untuk pengurusan sertifikat melalui PRONA ini sebesar Rp 3 juta dan diminta menunggu kedatangan petugas BPN yang akan melakukan pengukuran tanah.Setelah menunggu cukup lama dan konfirmasi ke pegawai kelurahan, petugas BPN datang untuk melakukan pengukuran rumah.Dan karena tanah orang tua belum dipagar, dimana batasan dengan tetangga menurut mereka tidak jelas, akhirnya mereka meminta kami untuk membuat surat pernyataan dengan tetangga agar ke depannya tidak menimbulkan konflik.Setelah mengikuti arahan petugas dan bahkan membuat pagar permanen yang diminta, belum ada kejelasan sampai kapan sertifikat akan selesai.Kami beberapa kali mendatangi pihak Kelurahan, namun hanya diminta untuk menunggu. Hingga akhirnya karena sudah cukup kehilangan kesabaran, kami meminta Ketua RW untuk datang ke rumah orang tua dan menjelaskan status pengajuan pembuatan sertifikat orang tua kami.Pak RW mengatakan sudah mencoba yang terbaik, namun pihak BPN menyatakan status pengajuan PRONA kami tidak bisa diproses karena di bulan Desember sudah tidak adanya pengukuran tanah melalui program PRONA.Kami merasa kecewa dan dirugikan dengan pungutan liat sebesar 3 juta rupiah oleh oknum kelurahan yang menawarkan kami membuat sertifikat melalui PRONA yang ternyata tak kunjung selesai.Untuk itulah kami memohon agar pihak Pemda DKI Jakarta selaku pemerintahan tertinggi di Jakarta untuk mengusut kasus ini, karena yang kami inginkan hanya transparansi kerja tentang PRONA.HidayatJl Buncit Raya, Jakarta Selatanhidayatnra@gmail.com085888648488(wwn/wwn)


614 dilihat