Surat Pembaca Indonesia

Biaya Penumpukan di Pelabuhan

Pemerintah

Saya adalah salah seorang karyawan perusahaan eksport. Sudah beberapa lama ini saya memendam pertanyaan ini, mengapa eksportir yg harus membayar biaya penumpukan di pelabuhan yg dikarenakan mundurnya jadwal keberangkatan kapal cargo. Apakah mundurnya jadwal keberangkatan kapal itu adalah salahnya eksportir, apakah eksportir bisa mengatur jadwal kapal?Jika itu bukan kesalahan eksportir mengapa eksportir harus membayar biaya penumpukan itu? Mohon pihak terkait menanggapinya atau mungkin ada pembaca kompas.com yang bisa membantu untuk menyelesaikan masalah ini. Terima kasih. robby cahyadi ikan sadar 24 banyuwangi


757 dilihat