Telepon Layanan Kantor Imigrasi Jakarta tidak Pernah Bisa
19 April 2013
Pemerintah
Saya sedang mencoba untuk mendaftar online permohonan paspor, tetapi selalu gagal, dengan berbagai kendala. Saya coba untuk menghubungi kantor imigrasi, mulai dari Call Center : (021)5224658 ext. 2106, hingga nomor di imigrasi Jakpus 021-6541210. Dari tanggal 18-19 April 2013, tidak satu pun telepon saya diterima. Apakah sepanjang hari tidak ada petugas untuk telepon? Lalu apa gunanya call center ?Saya melakukan pendaftaran online, tetapi terkendala. Karena Kanim Jakarta pusat tidak ada pada daftar pilihan Kanim. Kemudian saat saya memlih untuk kanim Jakarta Barat, terdapat alert "permohonan tidak di temukan". Padahal saya sudah melengkapi semua prosedur.Dengan berbagai kendala tersebut, saya berharap bisa bertanya kepada petugas imigrasi sebelum menuju kesana agar dapat melengkapi semua prasyarat yang ada. Tetapi ternyata, masih seperti layaknya petugas pemerintahan Indonesia pada umumnya. Layanan terhadap masyarakat sangat mengecewakan.Sementara di website digembar gemborkan layanan imigrasi yang bebas calo. Bagaimana mengharapkan masyarakat untuk tidak menggunakan calo. Apabila proses normal yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Terkendala begitu banyak masalah, tanpa ada orang yang bisa memberi informasi. Edy Sen Setia Budi salam 4 no 31 jakarta
1003 dilihat