Surat Pembaca Indonesia

Sudah Lima Kali Lapor, PLN 123 Tidak Ada Respon

Pemerintah

Saya mengajukan penambahan daya baru dari 900 KVA menjadi 1300 KVA via online. Namun karena saya pernah mendapatkan nomor registrasi (kode bayar) no. 5371115008380 yang sudah expire, maka saya tidak dapat melanjutkan proses tersebut. Saya diminta menghubungi PLN 123 untuk mendapatkan No Registrasi baru.Saya sudah menghubungi PLN sejak tanggal 3 September 2012 dan sampai saat ini sudah 5x lapor tapi tidak ada respons sama sekali dari pihak PLN. Menurut petugas Contact Center saya akan dihubungi via telepon/sms oleh petugas terkait. Namun sampai saat ini saya belum pernah dihubungi.No laporan yang sudah saya dapat : 3844, 4505, 4344, 9344 dan terakhir 1671. Sampai saat ini belum ada sama sekali tindak lanjutnya. Bagaimana pelayanannya kok lambat sekali dalam merespons? Percuma saja diberlakukan registrasi online jika untuk merespons saja demikian lamanya. Tangguh Eka Budianto Jl. Patuha Utara II No. 42 Bekasi


1075 dilihat