Surat Pembaca Indonesia

Lampu PJU Mati

Pemerintah

Tanggal 8 Juni kami mengubungi dinas terkait yang menangani PJU KKota Depok di telepon 021.879.00083 karena beberapa lampu diperumahan Permata Depok, Blok E8, E9, E10, E11 padam. Petugas menjanjikan akan dicek & diperbaiki secepatnya. Kami pun sudah mengirim pesan yang sama via Kami juga sudah mengirim pesan yang sama via portal Pemkot Depok http://www.depok.go.id/interaksi/hubungi-kami.Sampai tanggal 11 malam belum juga ada perbaikan. Selasa tanggal 12 Juni 2012 kami menghubingi kembali nomor telepon di atas dan dijawab karenatidak ada persediaan peralatan maka kami diminta besabar.Beginikah cara pemerintah Depok melayani masyarakat yang setiap bulan setia membayar pajak PJU? Apakah untuk tingkat kota Depok, peralatan harus menunggu semua PJU rusak baru pengadaan dilakukan? Sampai kapan kami harus menunggu, sementara pajak PJU setiap bulan tidak bisa ditunda/ditiadakan karena lampu PJU mati. Semoga! Lukas Penude Kire Permata Depok Kumala II E3/4 Kora Depok


839 dilihat