Kinerja PLN Mengecewakan Pelanggan
02 July 2012
Pemerintah
Pada tanggal 23 Juni 2012 listrik di rumah kami tiba-tiba padam. Ada sekelompok orang yang sengaja memutus sambungan listrik. Segera kami melaporkan hal tersebut kepada PLN 123. Petugas PLN pun bergegas datang ke TKP. Sayang petugas PLN tidak bisa berbuat banyak karena dihadang sekawanan orang-orang yang memutus listrik kami. Kami pun kembali melaporkan hal tsb kepada PLN 123 keesokan harinya. Akan tetapi pihak PLN 123 menjawab bahwa dalam basis data PLN tertera bahwa petugas tidak bisa bekerja karena lahan kediaman rumah kami sedang dalam sengketa.Maka kami pun menjelaskan bahwa tempat tinggal kami yang beralamat di Kompleks PLN Lorong XI Jln. Yos Sudarso no. 268 Medan - 20115 tidak sekalipun pernah dalam sengketa karena sudah lama menjadi salah satu aset PLN di Sumatera Utara semejak berdirinya PLN di Indonesia. PLN 123 berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini (nomor laporan 5227). Faktanya masih pada hari yang sama tidak ada petugas PLN yang datang. Esok harinya kami pun menelepon PLN 123.Kali ini jawaban pihak PLN cukup mencengangkan karena dalam basis data PLN masalah dianggap sudah selesai (nomor laporan 5534). Bagaimana bisa selesai bila mana listrik di rumah masih belum menyala? Sekali lagi esok hari kami hubungi PLN 123 untuk mempertanyakan masalah ini. Pihak PLN 123 mengatakan bahwa aduan kami sedang diproses (nomor laporan 1028). Aneh sekali bahwa basis data keluhan pelanggan PT. PLN bisa berubah-ubah dalam tempo yang relatif singkat. “Tanah sengketa”, “Sudah Selesai” dan “Sedang Diproses”?Perlu diketahui bahwa kami tidak sekalipun tidak pernah membayar listrik dengan nomor rekening 120040001272. Selain itu gerombolan orang-orang yang memutus listrik kami (baca : preman) malah dengan bebas menikmati listrik tanpa perlu membayar (baca : mencuri). Para preman ini sekarang malah bermukim di sebelah rumah kami. Untuk kesekian kali kami menghubungi pihak PLN melalui no 123 tanggal 30 Juni 2012 untuk melaporkan kembali hal ini. PLN 123 mengutarakan bahwa petugas telah datang kembali ke TKP pada hari yang sama paginya untuk menyambung listrik kami tetapi sama seperti sebelumnya tidak bisa bekerja karena berhadapan dengan banyak orang tidak dikenal (nomor laporan 8763).Sayangnya cerita ini tidak bisa dipertanggungjawabkan karena pada hari Sabtu 30 Juni 2012 saya tepat berada di TKP mulai dari jam 07.00 – 18.00 WIB. Tidak seorang pun yang menghubungi saya dari PLN. Padahal PLN tahu nomor telepon saya. Sebagai solusi PLN 123 meminta saya segera melaporkan masalah ini kepada kantor PLN setempat. Jadi buat apa ada PLN 123 kalau harus mengadu secara langsung ke kantor PLN setempat? Maka ada beragam pertanyaan yang perlu saya ajukan.Bagaimana mungkin PLN bisa menerangi seluruh Indonesia manakala hanya untuk menyambung listrik yang berlokasi di salah satu asetnya saja tidak bisa? Bagaimana bisa Perusahan Negara lemah tak berdaya melawan preman? Bagaimana mungkin bisa laporan petugas di lapangan tidak sesuai dengan fakta yang ada? Bagaimana pula bisa laporan yang ada bisa berubah-ubah? Bagaimana nasib pelanggan PLN yang membayar tetapi tidak bisa menikmati listrik sedangkan yang mencuri boleh? Terhitung sudah seminggu kami tidak lagi bisa menikmati listrik. Stok makanan di kulkas sudah membusuk, untuk memasak harus kembali lagi ke cara tradisional dan tidak bisa mengisi ulang baterai ponsel serta masih banyak lagi yang lainnya.Sedangkan para preman yang mencuri listrik bisa berteriak sukaria menonton EURO 2012 di televisi sembari menikmati minuman hangat dari dispenser panas tanpa harus risau membayar tagihan. Terima kasih atas kinerja PLN yang sangat profesional dalam mengecewakan pelanggan. Agung Lumbantoruan Jln. Yos Sudarso no. 268 Lorong XI Kompleks PLN Medan
1213 dilihat