Kecewa dengan DHL Indonesia Beli Casing HP harus membayar pajak yang mahal
11 October 2018
Pemerintah
Saya membeli casing hp untuk keperluan pribadi, ada 2 item yang saya beli, totalnya adalah 80.99$ atau 81$, Free Shipping DHL Express. Hari ini tanggal 11 Oktober 2018, saya kedatangan kurir DHL, kurir tersebut memberikan invoice pajak dan services yang harus saya bayar, melihat nominal yang saya harus bayar, saya terkejut. barang saya hanya 81$ dan saya harus membayar 644.000 untuk pajaknya saja belum services charge yang dikenakan DHL. Lalu saya browsing-browsing dan telp customer services DHL, pihak customer services DHL menyarankan untuk mentelfon BRAVO CUKAI 1500255. Pihak Bravo Cukai menginformasikan bahwa yang menetapkan harga adalah pihak DHL, dan saya disuruh menanyakan mengapa memberi patokan harga seperti itu. Lalu saya minta rincian perhitungan pajak saya melalui DHL customer services untuk dikirimkan ke email saya. dari sekitar pukul 18:00 - 18:30 WIB. saya telfon kembali untuk mengirimkan rincian tersebut ke email saya sekitar 19:30-19:45. namun hingga saat ini saya menuliskan thread ini 20:23-20:30, saya tidak kunjung mendapatkan email rincian perhitungan tersebut. saya mencoba untuk menghitung sendiri dengan refrensi Pos Indonesia dan BCTEMAS BEA CUKAI . ini hasil perhitungan saya. bea masuk, dan pph dapat salah. karena saya mendapatkan hitungan tersebut melalui pihak DHL customer services. Barang = ($81 + 0 ) - 75 (sesuai aturan baru FOB menjadi 75$) = $6 Freight = 7.5% x 6 = $0.45 Asuransi = 0.5%x(6+0.45$)= $0.3225 Nilai Pabean = CIF($6 + $0.3225 + $0.45)/$6.7725 x KURS USD 15.100 = 102.265 Bea Masuk = 7.5% x 102.265 = 7.669 PPN = 10% x (Pabean + BM) = 10% x (102.265 + 7.669) atau 109.934 = 10.993 PPH = 20% x PB + BM = 20% x 109.934 = 21.986.8 PPnBM = 0% BM + PPN + PPnBM + PPh = 7.669 + 10.993 + 0 + 21.986.8 = 40.648 saya mendapatkan bea masuk 7.5%, PPN 10% dan PPH 20% dari hasil pembicaraan saya dengan customer services DHL yang merincikan melalui telfon. meskipun kemungkinan besar hitungan Bea Masuk dan PPH salah, namun pajak yang saya harus bayar tidak sebesar Rp.644.000,00. Estimasi saya, saya harus membayar pajak dikisaran Rp.50.000 hingga Rp.100.000. saya tidak mempermasalahkan biaya services dari pihak DHL, namun yang saya sangat sesalkan adalah perhitungan pajak yang tidak masuk diakal, dan ping pong antara DHL Customer Services dan Bravo Cukai. Spoiler for bukti:
853 dilihat